Indonesia Ikut WHO Dorong Pembentukan Pandemic Treaty, Apa Manfaatnya?

Sabtu, 01 Juni 2024 - 23:17 WIB
loading...
Indonesia Ikut WHO Dorong...
WHO bersama 26 kepala negara, termasuk Presiden Jokowi mendorong pembentukan Pandemic Treaty. Foto/WP
A A A
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama 26 kepala negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif mendorong pembentukan Pandemic Treaty atau Pandemic Agreement.

Pandemic Treaty adalah instrumen internasional baru untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi, pascadunia sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.



Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. M Syahril, Pandemic Treaty diharapkan dapat mendorong negara berkembang, termasuk Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap vaksin, obat dan alat diagnostik (VTD) yang setara dengan negara maju.

“Proses negosiasi sudah berlangsung sejak Desember 2021, tetapi karena belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly ke-77 memutuskan untuk memperpanjang negosiasi hingga sidang WHA berikutnya,” kata dr. Syahril dalam siaran pers Kemenkes RI, Sabtu (1/6/2024).

Dalam proses negosiasi, Indonesia berpartisipasi secara aktif dalam perundingan Pandemic Treaty pada Intergovernmental Negotiating Body (INB).

Secara spesifik, ada empat poin yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dalam komponen Pandemic Treaty. Empat poin ini terkait dengan kesenjangan antara negara maju dan berkembang. Lantas, apa saja keempat poin tersebut?

1. Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS)
Mengenai PABS, yang menunjukkan kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi, Pemerintah Indonesia mendorong agar setiap data sharing, khususnya yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian manfaat (benefit-sharing) yang setimpal.

Selain itu, pemerintah juga mendorong adanya upaya untuk memastikan adanya pengaturan internasional mengenai standar data dan interoperabilitas, di mana Indonesia telah menginisiasi Material Transfer Agreement (MTA) untuk spesimen virus avian influenza (flu burung).

2. Instrumen One Health
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan instrumen One Health untuk mengatur kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif yang dapat dilaksanakan negara berkembang dengan dukungan negara maju.

3. Transfer teknologi
Kemudian, Pemerintah Indonesia mendorong transfer teknologi yang berkeadilan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat.

Transfer teknologi ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia dan negara berkembang untuk menjadi hub dalam membangun kapasitas manufaktur lokal guna menciptakan kemandirian dalam produksi vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD).

Mengenai perizinan, Indonesia mendorong perizinan yang bersifat transparan dan non-eksklusif, khususnya saat pandemi.

Selain itu, Indonesia mendorong upaya untuk memastikan agar teknologi dan inovasi dapat diakses oleh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang.

4. Pendanaan
Mengenai pendanaan, Pemerintah Indonesia mendukung pentingnya pendanaan yang setara dan dapat diakses oleh seluruh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang, untuk implementasi Pandemic Treaty.



Pendanaan ini dapat dilakukan melalui mekanisme pembiayaan yang telah ada seperti Pandemic Fund dengan sedikit penyesuaian sesuai dengan konteks Pandemic Treaty. Indonesia akan mengupayakan agar negosiasi Pandemic Treaty selesai secepatnya.

Indonesia juga akan terus memperjuangkan kesetaraan akses untuk mendorong transfer pengetahuan dan teknologi antar negara sehingga dapat membangun kapasitas industri farmasi dengan prinsip dasar yang menjamin kesetaraan (equity) antara negara maju dan berkembang.

"Pada saat bersamaan, Pemerintah RI akan terus memperkuat legislasi di tingkat nasional agar siap menghadapi ancaman pandemi lainnya," kata dr. Syahril.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)