Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana Suami BCL Sudah Naik Penyidikan
loading...
A
A
A
"Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," sambungnya.
Tahun demi tahun, bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup. Ini karena ia tidak sanggup membayar sewa.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar. Tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” ungkap Leo.
Merasa ada yang janggal, Arina langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Ia kemudian menemukan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh mantan suaminya itu.
"Dan didapatkannya adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," papar Leo.
Dugaan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar 2015 sampai 2021. "Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara," tandasnya.
(dra)