Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
loading...
A
A
A
Atas dugaan pelanggaran hak cipta ini, Minola menyebut bahwa penyanyi 37 tahun tersebut terancam denda Rp1,5 miliar dan pidana 5 tahun.
“Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan,” tandasnya.
Hingga saat ini, Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Bareskrim Polri pun masih menyelidiki kasus tersebut.
(dra)