6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Terbaru Virgoun

Jum'at, 21 Juni 2024 - 07:40 WIB
loading...
6 Artis Indonesia Ditangkap...
Sederet artis Indonesia ditangkap terkait kasus narkoba sepanjang 2024. Nama Virgoun menambah daftar panjang artis karena penyalahgunaan barang haram tersebut. Foto/Virgoun
A A A
JAKARTA - Sederet artis Indonesia ditangkap terkait kasus narkoba sepanjang 2024. Nama Virgoun menambah daftar panjang artis yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan barang haram tersebut.

Penangkapan Virgoun dan sejumlah artis Indonesia lainnya karena kasus narkoba sepanjang 2024 ini mengguncang industri hiburan Tanah Air. Terlebih, beberapa di antaranya merupakan nama besar.

Parahnya, deretan artis ini ada yang ditangkap karena kasus narkoba hingga berkali-kali. Mereka seakan tak kapok dan kembali menyentuh obat-obatan terlarang itu dengan berbagai alasan hingga harus mendekam di penjara dan menjalani rehabilitasi.

Kasus-kasus ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menyoroti masalah serius tentang narkoba di kalangan selebriti. Berikut adalah lima artis Indonesia yang ditangkap terkait kasus narkoba sepanjang 2024 dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (21/6/2024).

Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024





1. Virgoun

6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Terbaru Virgoun

Foto/Instagram Virgoun

Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba. Kabar ini pun dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Kamis, 20 Juni 2024. "Iya inisialnya V," kata Indrawienny.

Namun, polisi belum mengungkap detail kasus narkoba yang menyeret mantan suami Inara Rusli tersebut. "Detailnya ke Kasat narkoba ya," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi.

2. Ibra Azhari

6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Terbaru Virgoun

Foto/Okezone
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)