Perkuat Imunitas Anak

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 06:25 WIB
loading...
A A A
Karena itu pendekatan keluarga melalui puskesmas menjadi jalan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan cakupan imunisasi agar merata, terutama di daerah dengan cakupan imunisasi rendah.

Jika sang buah hati belum mendapatkan imunisasi lengkap, anak akan memiliki risiko tinggi dan lebih rentan terhadap berbagai penyakit dari virus yang mudah menular saat mereka bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. (Baca juga: Militer AS Diam-diam Tertarik dengan Rudal Hipersonik Nuklir)

"Jika anak terlambat imunisasi tetap dianjurkan untuk melanjutkan imunisasi atau yang dikenal dengan imunisasi kejar (catch-up immunization)," tutur dokter spesialis anak dari RS Pondok Indah, dr Ellen Wijaya, SpA.

Imunisasi kejar adalah imunisasi yang diberikan di luar waktu yang direkomendasikan. Pemberian imunisasi yang terlambat tetap memberikan respons perlindungan pada tubuh meski belum untuk jangka waktu yang panjang. "Namun orang tua perlu mengetahui jenis vaksin yang masih bisa diberikan untuk si kecil, jadwal, serta frekuensi pemberiannya," lanjut Ellen.

Sebagai contoh, vaksin difteri pertusis dan tetanus (DPT) yang diperlukan untuk mencegah kondisi saat sakit berat akibat penyakit ini diberikan tiga kali sebagai imunisasi dasar. "Apabila vaksin DPT terlambat diberikan, berapa pun interval keterlambatannya jangan mengulang dari awal, tetapi langsung lanjutkan pemberian imunisasi. Hal serupa juga berlaku pada pemberian vaksin lainnya, antara lain hepatitis B, polio, MMR, hepatitis A, demam tifoid, serta varisela," papar Ellen.

Ada beberapa catatan tambahan yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam melakukan imunisasi kejar. Pemberian vaksin BCG yang bermanfaat untuk mencegah sakit berat akibat tuberkulosis dianjurkan sebelum usia 3 bulan dengan jadwal optimal usia 2 bulan.

"Namun jika si kecil belum mendapat imunisasi dan sudah berusia di atas 3 bulan, perlu dilakukan uji tuberkulin terlebih dahulu sebelum mendapat vaksin BCG," papar Ellen.

Vaksin pneumokokus (PCV) sesuai dengan jadwal imunisasi IDAI diberikan tiga kali, yaitu pada usia 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan, kemudian lanjutan (booster) pada saat bayi berusia 12 bulan. Namun jika si kecil terlambat dengan jadwal tersebut dan saat ini sudah berusia 7–12 bulan, pemberian PCV hanya dilakukan dua kali dengan interval dua bulan dan booster diberikan pada usia lebih dari 12 bulan atau minimal dua bulan setelah dosis terakhir. (Lihat videonya: Bayern ke Final Liga Champion, Optimis Raih Treble Winner)

"Pada anak di atas usia dua tahun, vaksin PCV diberikan cukup satu kali," tambahnya.

Demikian pula dengan vaksin Haemophillus influenza B (HiB) yang bermanfaat untuk mencegah radang otak (meningitis) dan radang paru (pneumonia) tidak lagi diberikan kepada anak yang berusia di atas 5 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)