Ammar Zoni Disebut Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar
Rabu, 17 Juli 2024 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Narkoba
Khareza Mokhamad Thayzar selaku JPU mengatakan bahwa keterangan aktor 31 tahun itu berbeda dengan pengakuan Akri.
Sementara itu, Akri mengungkap bahwa dirinya telah diberikan modal Rp50 juta oleh ayah dua anak tersebut untuk bisnis narkoba. Dalam kasus ini, Akri dituntut 10 tahun penjara oleh JPU.
"Pertimbangan (tuntutan) Ammar Zoni dalam kategori pecandu yang juga terlibat dalam peredaran gelap narkotika berdasar fakta hukum selama persidangan," jelas Khareza usai sidang.
Khareza Mokhamad Thayzar selaku JPU mengatakan bahwa keterangan aktor 31 tahun itu berbeda dengan pengakuan Akri.
Sementara itu, Akri mengungkap bahwa dirinya telah diberikan modal Rp50 juta oleh ayah dua anak tersebut untuk bisnis narkoba. Dalam kasus ini, Akri dituntut 10 tahun penjara oleh JPU.
"Pertimbangan (tuntutan) Ammar Zoni dalam kategori pecandu yang juga terlibat dalam peredaran gelap narkotika berdasar fakta hukum selama persidangan," jelas Khareza usai sidang.
Lihat Juga :