Ammar Zoni Disebut Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:00 WIB
loading...
A A A
"Tuntutan pidana itu ada alasan yang meringankan dan memberatkan. Alasan yang memberatkannya, Ammar Zoni tidak mengakui perbuatan sebagai pemodal. Sedangkan Akri mengakui, tidak berbelit-belit, berterus terang. Itulah pertimbangan kami sehingga lebih rendah tuntutan Akri," lanjutnya.



Khareza menyatakan bukti tersebut sudah diperlihatkan pada sidang kasus narkoba sebelumnya. Di mana bukti transfer itu ditemukan pada pesan WhatsApp antara Ammar dan Akri.

"Bukti transfernya ada di percakapan WhatsApp antara Ammar Zoni dan Akri," tandasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba. Terbaru, kakak Aditya Zoni ini diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)