Ammar Zoni Disebut Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:00 WIB
loading...
Ammar Zoni Disebut Modali...
Ammar Zoni disebut terlibat dalam bisnis narkoba dengan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Hal ini terungkap saat sidang. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni disebut terlibat dalam bisnis narkoba dengan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Hal ini terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dan orang lain," kata jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sidang di PN Jakarta Barat pada Selasa, 16 Juli 2024.

Adapun alasan yang menjadi pertimbangan JPU (Jakasa Penuntut Umum) menuntut hukuman 12 tahun penjara dikarenakan mantan suami Irish Bella ini tidak mengakui bahwa ia menjadi pemodal untuk bisnis narkoba dengan Akri.

Ammar Zoni Disebut Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar

Foto/dok SINDOnews

Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Narkoba



Khareza Mokhamad Thayzar selaku JPU mengatakan bahwa keterangan aktor 31 tahun itu berbeda dengan pengakuan Akri.

Sementara itu, Akri mengungkap bahwa dirinya telah diberikan modal Rp50 juta oleh ayah dua anak tersebut untuk bisnis narkoba. Dalam kasus ini, Akri dituntut 10 tahun penjara oleh JPU.

"Pertimbangan (tuntutan) Ammar Zoni dalam kategori pecandu yang juga terlibat dalam peredaran gelap narkotika berdasar fakta hukum selama persidangan," jelas Khareza usai sidang.

"Tuntutan pidana itu ada alasan yang meringankan dan memberatkan. Alasan yang memberatkannya, Ammar Zoni tidak mengakui perbuatan sebagai pemodal. Sedangkan Akri mengakui, tidak berbelit-belit, berterus terang. Itulah pertimbangan kami sehingga lebih rendah tuntutan Akri," lanjutnya.

Baca Juga: Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni

Khareza menyatakan bukti tersebut sudah diperlihatkan pada sidang kasus narkoba sebelumnya. Di mana bukti transfer itu ditemukan pada pesan WhatsApp antara Ammar dan Akri.

"Bukti transfernya ada di percakapan WhatsApp antara Ammar Zoni dan Akri," tandasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba. Terbaru, kakak Aditya Zoni ini diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Berita Terkini
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Kisah Inspiratif Suparto:...
Kisah Inspiratif Suparto: Bangkit dari Keterbatasan Lewat Konten eFootball Timnas
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved