Artis Hadir dalam MTV Awards Terbebas dari Aturan Karantina New York
Senin, 24 Agustus 2020 - 19:02 WIB
loading...
Lady Gaga dan Ariana Grande bakal tampil di ajang MTV Video Music Awards 2020. Foto/Getty Images
A
A
A
JAKARTA - Para bintang yang akan menghadiri ajang MTV Video Music Awards ( VMA) pada Minggu (30/8) mendatang di New York bakal mendapat privilege dengan diizinkan tak menjalani karantina selama 14 hari seperti peraturan yang berlaku di negara bagian itu untuk warga dari luar kota.
MTV VMA tahun ini akan digelar dengan format berbeda, di mana panggung pertunjukan dibuat di luar ruangan dengan penonton yang dibatasi atau tak boleh ada penonton sama sekali demi mencegah penularan COVID-19. Seperti biasanya, ajang penghargaan ini bakal mendatangkan sejumlah selebriti dari seluruh penjuru Amerika. Hanya, menurut New York Post, sang Gubernur Andrew Cuomo tak akan memberlakukan kebijakan karantina 14 hari bagi para pesohor itu. (Baca Juga: Baekhyun EXO Dapat Gelar “Million Seller” dari SM Entertainment )
Meski demikian, penegak hukum New York tetap akan memberlakukan aturan penggunaan masker dan social distancing kepada para bintang di ajang MTV VMA nanti.
“Divisi Media dan Hiburan serta Citywide Events di Kantor Gubernur terus berkoordinasi dengan pihak produksi untuk memastikan peraturan dipatuhi," kata seorang juru bicara City Hall New York, seraya mengatakan bahwa kepolisian setempat bakal dilibatkan selama pertunjukan berlangsung.
Peraturan Gubernur menyebutkan, siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah negara bagian bakal dikenai hukuman penjara 15 hari atau membayar denda maksimal USD10.000.
MTV VMA tahun ini akan digelar dengan format berbeda, di mana panggung pertunjukan dibuat di luar ruangan dengan penonton yang dibatasi atau tak boleh ada penonton sama sekali demi mencegah penularan COVID-19. Seperti biasanya, ajang penghargaan ini bakal mendatangkan sejumlah selebriti dari seluruh penjuru Amerika. Hanya, menurut New York Post, sang Gubernur Andrew Cuomo tak akan memberlakukan kebijakan karantina 14 hari bagi para pesohor itu. (Baca Juga: Baekhyun EXO Dapat Gelar “Million Seller” dari SM Entertainment )
Meski demikian, penegak hukum New York tetap akan memberlakukan aturan penggunaan masker dan social distancing kepada para bintang di ajang MTV VMA nanti.
“Divisi Media dan Hiburan serta Citywide Events di Kantor Gubernur terus berkoordinasi dengan pihak produksi untuk memastikan peraturan dipatuhi," kata seorang juru bicara City Hall New York, seraya mengatakan bahwa kepolisian setempat bakal dilibatkan selama pertunjukan berlangsung.
Peraturan Gubernur menyebutkan, siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah negara bagian bakal dikenai hukuman penjara 15 hari atau membayar denda maksimal USD10.000.
Lihat Juga :