Alasan Mengejutkan Pangeran Harry dan Meghan Markle Batal Kembali ke Inggris

Kamis, 01 Agustus 2024 - 04:00 WIB
loading...
A A A
Pangeran 39 tahun itu pertama kali mengambil tindakan hukum terhadap Kementerian Dalam Negeri pada 2020. Ia, bersama dengan bangsawan senior lainnya, telah menerima perlindungan keamanan penuh yang didanai publik yang disediakan oleh negara sebelum ia mengundurkan diri dari tugas kerajaannya.



Kementerian Dalam Negeri, kementerian yang bertanggung jawab atas kepolisian memutuskan pada bulan Februari 2020 bahwa, sebagai akibat dari kepergian Harry dan Meghan dari kerajaan, mereka tidak akan lagi secara otomatis menerima keamanan polisi pribadi selama berada di Inggris.

Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa keputusan tersebut sah dan menolak tuntutan Harry. Adik Pangeran William itu kemudian mengajukan banding. Lalu pada bulan Juni, Pengadilan Banding mengatakan akan mendengarkan gugatan tersebut setelah permohonan langsung dari pengacara Harry.

Ayah dua anak itu dilaporkan telah meminta agar bandingnya dipercepat dengan harapan dapat disidangkan pada akhir bulan Juli. Namun, seorang hakim menolak memberinya izin untuk melewati antrean, dan menolak perlakuan khusus apa pun.

Tahun lalu, Harry mengatakan kepada pengadilan dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh pengacaranya bahwa Inggris adalah rumahnya. Inggris juga merupakan kampung halaman kedua anaknya. Namun, ia tidak bisa membawa keluarganya karena alasan keamanan.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)