Respons IDI soal Izin Aborsi oleh Presiden Jokowi: Harus Faskes yang Memenuhi Syarat
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:31 WIB
loading...
IDI merespons soal aborsi bersyarat yang disahkan Presiden Jokowi. Foto/ cloudinary.
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengesahkan PP Kesehatan terbaru. Dalam peraturan tersebut, pemerintah turut melegalkan tindakan aborsi untuk korban pemerkosaan.
Meski telah dilegalkan, prosesi aborsi ini tetap tak boleh sembarangan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan tindakan aborsi tetap perlu dikakukan dengan SOP yang benar mengingat banyaknya risiko yang bisa dialami wanita.
Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Begini Respons Bey Machmudin
Salah satu yang ditekankan ialah melakukannya di fasilitas kesehatan yang benar dan mumpuni. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR dr. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan aborsi merupakan tindakan medis yang tentunya tetap memiliki risiko.
“Terlepas diperbolehkan, aborsi itu sebuah tindakan medis. Kalau kita bicara tindakan medis, tentunya harus dilakukan oleh tenaga medis yang sesuai dan dilakukan di faskes yang sudah memenuhi persyaratan,” jelas dr. Adib dalam media briefing, Jumat (2/8/2024).
Meski telah dilegalkan, prosesi aborsi ini tetap tak boleh sembarangan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan tindakan aborsi tetap perlu dikakukan dengan SOP yang benar mengingat banyaknya risiko yang bisa dialami wanita.
Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Begini Respons Bey Machmudin
Salah satu yang ditekankan ialah melakukannya di fasilitas kesehatan yang benar dan mumpuni. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, DR dr. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan aborsi merupakan tindakan medis yang tentunya tetap memiliki risiko.
“Terlepas diperbolehkan, aborsi itu sebuah tindakan medis. Kalau kita bicara tindakan medis, tentunya harus dilakukan oleh tenaga medis yang sesuai dan dilakukan di faskes yang sudah memenuhi persyaratan,” jelas dr. Adib dalam media briefing, Jumat (2/8/2024).
Lihat Juga :