Armor Toreador Tidak akan Lakukan Pembelaan Hukum: Saya Ngaku Salah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:10 WIB
loading...
Armor Toreador Tidak...
Armor Toreador mengaku salah dan tidak akan melakukan pembelaan apa pun. Foto/ MPI
A A A
BOGOR - Armor Toreador alias ATG mengaku salah dan tidak akan melakukan pembelaan apa pun, termasuk hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila .

Saat dipertegas polisi, Armor mengatakan jika dirinya siap untuk menanggung konsekuensi hukum yang menanti.

Baca Juga: Armor Toreador Pasrah Terancam 10 Tahun Penjara, Ngaku Sudah 5 Kali Aniaya Cut Intan Nabila

"Ya saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," tutur ATG dalam jumpa pers kasus tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kepada penyidik, Armor bahkan mengaku melakukan kekerasan itu beberapa kali di hadapan tiga anaknya yang masih kecil.

"(Total) udah lebih dari lima kali dari tahun 2020," ujar Armor Toreador.

Tak hanya itu, pria berbadan kurus ini mengaku jika dirinya tidak memikirkan kondisi psikologis anak-anaknya ketika melakukan kekerasan terhadap Cut Intan Nabila secara terang-terangan.

"Pernah (KDRT depan anak), tapi kebanyakan berdua, iya, tidak (mikirin psikologis anak saya)," katanya.

Tindakan KDRT yang dilakukannya ini juga disebut sudah diketahui asisten rumah tangganya, bahkan tetangga rumah, hingga pihak orang tua.

"Iya (mereka) sudah tahu," ujarnya singkat.

Kapolres Bogor Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan ATG terancam pasal berlapis atas perbuatannya ini.

"Kasus tersebut sudah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Adapun Pasal yang dimaksud yakni Pasal 44 ayat 2 Undang Undang nomer 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Diam-diam Mulan Jameela Ikut Berperan atas Penangkapan Armor Toreador, Suami Cut Intan yang Diduga KDRT

"Kami juga memasukan Pasal Kekerasan Terhadap Anak, seperti yang kita lihat di video tersebut yaitu Pasal 80 UU nomer 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun delapan bulan ditambah sepertiga, itu hasil koordinasi kami dengan Kementerian PPA," ujar Rio Wahyu.

"Kemudian ada juga Pasal Penganiayaan, Pasal 351 KUHP ancamannya paling lama 5 tahun penjara," ujat dia lagi.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Kasus KDRT Kembali Diungkit...
Kasus KDRT Kembali Diungkit Lewat DM, Rizky Billar Pertimbangkan Langkah Hukum
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang AS, 8 Bocah Tewas, Pelaku Juga Terbunuh
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Microdrama China The...
Microdrama China The Little Lucky Star Tayang di V+Short, Ini Sinopsisnya
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved