Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:18 WIB
loading...
A A A
"Jadi kalau tadi hakim bilang tanggal 15 Agustus kan majelis sudah menerima surat dari BNNP dan akan dipelajari dulu sebelum membacakan putusan," jelasnya.



"Itu sih menurut kami merupakan keputusan yang baik dari hakim untuk putusan di hari Senin nanti," tandasnya.

Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika. Adapun hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara itu dikarenakan aktor tersebut tidak mengakui bahwa ia menjadi pemodal untuk bisnis narkoba dengan rekannya Akri.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)