Rumah Sakit Royal Progress Beri BPJS TK ke Ribuan Pekerja Lepas di Jakarta Utara

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:43 WIB
loading...
Rumah Sakit Royal Progress...
Rumah Sakit Royal Progress memberikan iuran gratis BPJS-TK pada 1.700 pekerja lepas. Foto/ ist
A A A
JAKARTA – Rumah Sakit Royal Progress mengumumkan peluncuran inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan iuran gratis BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) selama enam bulan kepada 1.700 pekerja lepas di Jakarta Utara dan sekitarnya.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan sosial lainnya bagi pekerja yang rentan di sektor informal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah pekerja lepas di Indonesia mencapai 33,5 juta orang atau sekitar 27% dari total angkatan kerja. Namun, dengan berkembangnya pekerja informal ini, tantangan terkait perlindungan sosial bagi pekerja lepas juga semakin mendesak. Sebagian besar pekerja lepas tidak memiliki asuransi kesehatan dan perlindungan kecelakaan kerja. Situasi ini menempatkan mereka pada risiko tinggi dalam menjalani pekerjaan mereka.

Kecelakaan kerja di tanah air juga sangat tinggi. Data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023, menunjukan telah terjadi lebih dari 370.747 kasus kecelakaan kerja di Indonesia dan sekitar 5,37% terjadi pada pekerja lepas 1 . Mayoritas korbannya adalah pekerja di sektor informal atau pekerja lepas yang bergerak di sektor konstruksi, transportasi, dan pengiriman barang. Selain risiko fisik, pekerja lepas juga menghadapi ketidakpastian finansial yang tinggi ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, karena mereka tidak memiliki jaminan sosial dan asuransi.

Menyadari pentingnya hal ini, RS Royal Progress mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan program CSR pemberian iuran gratis BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan kepada 1.700 pekerja lepas di Jakarta Utara dan sekitarnya. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian, yang merupakan bagian dari layanan BPJS-TK. Dengan demikian, pekerja lepas yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan perlindungan yang sama dengan pekerja formal, termasuk biaya perawatan medis dan santunan jika terjadi kecelakaan kerja.

Direktur Utama RS Royal Progress, dr. Ivan R Setiadarma, MM, mengatakan melalui program pemberian iuran gratis BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan para pekerja lepas mendapat pengakuan atas kontribusi mereka dan juga mendapat perlindungan saat bekerja.

"Pekerja lepas merupakan tulang punggung ekonomi, tetapi seringkali keberadaan mereka sering terabaikan dalam hal perlindungan sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan pengakuan atas kontribusi mereka semata, tetapi juga mendapat perlindungan yang layak saat menghadapi risiko kerja," kata dr. Ivan R Setiadarma.

Dalam menjalankan komitmen ini, Rumah Sakit Royal Progress mendapatkan dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan. Ibu Dessy Sriningsih selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua memberikan respon positif atas bantuan yang diberikan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja lepas.

"Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian RS Royal Progress dalam membantu merealisasikan program SERTAKAN bagi para pekerja. Sebagai rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap, RS Royal Progress dapat membantu menangani berbagai tindakan secara tuntas dan totalitas," ujar Dessy.

Pekerja lepas memainkan peran penting dalam mendukung berbagai sektor ekonomi karena itu sangat penting untuk menjaga kualitas hidup serta memastikan bahwa layanan kesehatannya terpenuhi. “Kami sangat berharap dengan adanya program ini, seluruh lapisan pekerja Indonesia mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang layak terutama jika dalam situasi gawat darurat," kata dr. Ivan.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
5 Manfaat Kopi yang...
5 Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui, Bikin Panjang Umur hingga Cegah Penyakit Kronis
Nunung Tekankan Pentingnya...
Nunung Tekankan Pentingnya Perawatan Alami untuk Kesehatan Tubuh dan Benjolan
Gaya Hidup Sehat Perempuan...
Gaya Hidup Sehat Perempuan Dimulai dari Deteksi Dini
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Fullerton Health dan...
Fullerton Health dan AdMedika Perluas Konektivitas Layanan Kesehatan Terintegrasi
Rekomendasi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Berita Terkini
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved