Indonesia Kini Punya Produk Insulin Generik, Lebih Murah dan Mudah Dijangkau

Minggu, 25 Agustus 2024 - 05:50 WIB
loading...
A A A

Perbedaan Insulin Paten dan Generik

Hal senada dijelaskan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam. Ia menyebut, pada dasarnya, insulin paten dan insulin generik memiliki kandungan yang sama.

Noffendri menerangkan, perbedaan utama antara obat paten dan generik bukan pada bahan ataupun kualitas. Namun, apakah obat tersebut masih dalam perlindungan paten oleh perusahaan yang mengembangkannya atau tidak.

Nah, ketika sebuah perusahaan mengembangkan obat baru, biasanya menerima paten yang berlangsung 20 tahun.

“Obat paten itu sebenarnya (pengertiannya) adalah obat yang pertama kali ditemukan, dan biasanya itu didaftarkan hak paten, yang berlakunya bisa sampai 15 sampai 20 tahun,” ujar Noffendri.

“Karena untuk bisa menghasilkan obat, dipasarkan, dan digunakan manusia itu butuh dananya nggak kecil, ratusan triliun. Makanya dipakai hak paten sekian tahun, hanya dia yang boleh memproduksi,” sambungnya.

Hal tersebut juga berarti bahwa perusahaan farmasi lain tidak boleh menjual obat tersebut tanpa izin dari perusahaan pengembangnya.

Namun, setelah paten berakhir, perusahaan lain sudah mulai bisa mendistribusikan obat tersebut.

Ketika masa paten berakhir, perusahaan farmasi lain dapat mengajukan permohonan izin untuk memproduksi dan menjual versi generik dari senyawa asli.

“Jadi setelah masa patennya habis, perusahaan farmasi lain boleh memproduksi, dapat lisence dari si orang ini, bahan bakunya seperti ini. Jatohlah dia ke generik,” ungkapnya.

Selain itu, produsen obat generik harus membuktikan bahwa produknya mengandung bahan aktif yang sama dengan produk paten sebelumnya. Mereka harus memastikan bahwa obat generik mereka mempertahankan bentuk yang sama (cair, pil, kapsul, suntik, topikal), konsentrasi, dan dosis sebagai obat asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)