Ambil Peran dalam Wujudkan Generasi Emas, Sarihusada Perkuat Komitmen untuk Terus Menutrisi Anak Indonesia
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Merayakan 70 tahun kehadirannya di Indonesia, Sarihusada memperkuat komitmen mereka untuk terus menutrisi anak-anak di Tanah Air. Hal itu sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045.
Berdiri di Yogyakarta pada 1954 sebagai respons atas kondisi Indonesia pascaproklamasi kemerdekaan, cikal bakal Sarihusada tak lepas dari upaya pemerintah pada saat itu untuk meningkatkan gizi masyarakat. Tanah Jogja yang kaya akan kedelainya, lantas dimanfaatkan Sarihusada yang awalnya bernama NV Saridele untuk memproduksi susu dari jenis kacang kaya protein tersebut. Namun, dalam perjalanannya, Sarihusada memutuskan untuk beralih memproduksi susu sapi bubuk dengan merek dagang SGM pada 1965.
Bicara soal gizi, pemerhati anak yang juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengemukakan, pemenuhan nutrisi merupakan salah satu hak dasar anak. Karena itu, sudah menjadi kewajiban orang dewasa untuk memberikan hak tersebut kepada si kecil.
"Ada empat hak dasar anak. Yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang melalui pemenuhan gizi, hak memperoleh perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, dan hak didengar suaranya," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat dijumpai di Yogyakarta dalam rangka memperingati 70 tahun Sarihusada, akhir pekan kemarin.
Kak Seto melanjutkan, sebagai generasi penerus masa depan bangsa, kemajuan anak-anak menjadi sangat penting dan patut mendapat perhatian yang sangat serius. Perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mereka agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan. Maka dari itu, tugas kita semua adalah memberikan akses dan semangat kepada anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh kembang menjadi generasi maju yang cerdas, kreatif, berani, dan penuh semangat," paparnya.
Untuk diketahui, Indonesia saat ini memiliki lebih dari 70 juta anak yang diharapkan bisa tumbuh menjadi generasi Indonesia Emas di masa yang akan datang. Maka itu, sebagai aset kemajuan bangsa, setiap anak Indonesia berhak untuk merasakan kemerdekaan, terutama dalam terpenuhi haknya agar dapat berkembang secara optimal.
Melihat pentingnya hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong sistem pembangunan berbasis hak anak melalui Program Indonesia Layak Anak 2030 guna mewujudkan perlindungan anak mulai dari lingkup keluarga hingga level pemerintahan provinsi.
Namun, dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, masih ada sejumlah tantangan di sektor kesehatan, khususnya terkait nutrisi, yang perlu bersama-sama diselesaikan.
Data menunjukkan, 1 dari 5 anak berusia di bawah 5 tahun di Indonesia rentan mengalami anemia atau kekurangan zat besi yang dapat mengancam tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia. Untuk itu, sebagai upaya agar dapat terus mendukung pemenuhan hak anak Indonesia, perlu adanya sinergi dunia usaha dengan program pemerintah. Sebab, pemenuhan hak anak di Indonesia, terutama dalam hal kebutuhan nutrisi, memerlukan koordinasi dan keterlibatan antarlima elemen yang disebut pentahelix yaitu pemerintah pusat dan daerah, akademisi atau perguruan tinggi, sektor swasta, masyarakat atau kelompok komunitas, serta media.
Berdiri di Yogyakarta pada 1954 sebagai respons atas kondisi Indonesia pascaproklamasi kemerdekaan, cikal bakal Sarihusada tak lepas dari upaya pemerintah pada saat itu untuk meningkatkan gizi masyarakat. Tanah Jogja yang kaya akan kedelainya, lantas dimanfaatkan Sarihusada yang awalnya bernama NV Saridele untuk memproduksi susu dari jenis kacang kaya protein tersebut. Namun, dalam perjalanannya, Sarihusada memutuskan untuk beralih memproduksi susu sapi bubuk dengan merek dagang SGM pada 1965.
Bicara soal gizi, pemerhati anak yang juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengemukakan, pemenuhan nutrisi merupakan salah satu hak dasar anak. Karena itu, sudah menjadi kewajiban orang dewasa untuk memberikan hak tersebut kepada si kecil.
"Ada empat hak dasar anak. Yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang melalui pemenuhan gizi, hak memperoleh perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, dan hak didengar suaranya," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat dijumpai di Yogyakarta dalam rangka memperingati 70 tahun Sarihusada, akhir pekan kemarin.
Kak Seto melanjutkan, sebagai generasi penerus masa depan bangsa, kemajuan anak-anak menjadi sangat penting dan patut mendapat perhatian yang sangat serius. Perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mereka agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan. Maka dari itu, tugas kita semua adalah memberikan akses dan semangat kepada anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh kembang menjadi generasi maju yang cerdas, kreatif, berani, dan penuh semangat," paparnya.
Untuk diketahui, Indonesia saat ini memiliki lebih dari 70 juta anak yang diharapkan bisa tumbuh menjadi generasi Indonesia Emas di masa yang akan datang. Maka itu, sebagai aset kemajuan bangsa, setiap anak Indonesia berhak untuk merasakan kemerdekaan, terutama dalam terpenuhi haknya agar dapat berkembang secara optimal.
Melihat pentingnya hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong sistem pembangunan berbasis hak anak melalui Program Indonesia Layak Anak 2030 guna mewujudkan perlindungan anak mulai dari lingkup keluarga hingga level pemerintahan provinsi.
Namun, dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, masih ada sejumlah tantangan di sektor kesehatan, khususnya terkait nutrisi, yang perlu bersama-sama diselesaikan.
Data menunjukkan, 1 dari 5 anak berusia di bawah 5 tahun di Indonesia rentan mengalami anemia atau kekurangan zat besi yang dapat mengancam tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia. Untuk itu, sebagai upaya agar dapat terus mendukung pemenuhan hak anak Indonesia, perlu adanya sinergi dunia usaha dengan program pemerintah. Sebab, pemenuhan hak anak di Indonesia, terutama dalam hal kebutuhan nutrisi, memerlukan koordinasi dan keterlibatan antarlima elemen yang disebut pentahelix yaitu pemerintah pusat dan daerah, akademisi atau perguruan tinggi, sektor swasta, masyarakat atau kelompok komunitas, serta media.