Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Langsung Ditahan

Selasa, 03 September 2024 - 20:00 WIB
loading...
Yoo Ah In Dihukum 1...
Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena kasus narkoba dan dakwaan lainnya oleh Divisi Kriminal 25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari ini. Foto/Soompi
A A A
SEOUL - Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara karena kasus narkoba dan dakwaan lainnya oleh Divisi Kriminal 25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang dipimpin oleh Ketua Hakim Ji Gwi Yeon pada hari ini, Selasa (3/9/2024).

Dilansir dari Allkpop, Selasa (3/9/2024), Yoo Ah In juga dikenakan denda sebesar 2 juta KRW atau setara dengan Rp23 juta.

Polisi pun langsung menahan bintang drama Korea Hellbound tersebut setelah hakim menjatuhkan vonis. Selain itu, pengadilan memerintahkan Yoo Ah In untuk menjalankan program rehabilitasi narkoba selama 80 jam dan menjatuhkan denda sebesar sekitar 1,5 juta KRW atau Rp17 juta.

Sementara itu, komplotan artis Korea 37 tahun tersebut, yang diidentifikasi sebagai Choi, dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Ia ditangguhkan selama 2 tahun, beserta perintah untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 40 jam.



Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Langsung Ditahan

Foto/Soompi

"Mengingat durasi, frekuensi, metode, dan kuantitas pelanggaran, hukuman berat tidak dapat dihindari. Terdakwa memanfaatkan celah dalam peraturan yang mengatur narkotika medis, yang membuat sifat kejahatan tersebut sangat mengerikan," kata pengadilan.

"Berdasarkan berbagai keadaan dalam catatan, tampaknya terdakwa memiliki ketergantungan serius pada zat psikotropika, yang menunjukkan risiko tinggi untuk mengulangi pelanggaran," sambungnya.

Dalam sidang juga terungkap bahwa Yoo Ah In telah diperingatkan oleh dokter tentang bahaya penggunaan propofol dan zat-zat lain secara berlebihan sejak awal 2021. Namun, ia tetap melanjutkan menggunakan barang haram tersebut.

"Ketergantungannya pada obat bius dan pil tidur, dikombinasikan dengan penggunaan ganja, menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan masalah yang berkaitan dengan narkoba," jelasnya.



Meski demikian, pengadilan mempertimbangkan sikap Yoo Ah In yang jujur atas ketergantungannya terhadap narkoba dan usahanya untuk mengatasi hal tersebut. Di sisi lain, ia juga tidak memiliki catatan kriminal sehingga memengaruhi hukumannya saat ini.

Pengadilan juga membenarkan penahanan langsung pria kelahiran 6 Oktober 1986 tersebut. "Ada kekhawatiran bahwa ia mungkin berusaha melarikan diri," ujarnya.

Setelah divonis 1 tahun penjara, Yoo Ah In yang tetap diam saat menanggapi pertanyaan dari media saat memasuki ruang sidang, menundukkan kepala dan menyatakan penyesalannya.

"Saya minta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dan kekhawatiran bagi banyak orang," ungkap Yoo Ah In.



Seperti diketahui, Yoo Ah In didakwa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022. Ia secara ilegal memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur atas nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2022.

Ia juga dituduh menghisap ganjabersama komplotannya, Choi dan tiga kenalan lainnya. Selain itu, Yoo Ah In terbukti menyuruh orang lain untuk merokok, dan berusaha menghilangkan barang bukti.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)