Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan

Selasa, 10 September 2024 - 13:40 WIB
loading...
Kemenkes Resmikan PLTS...
Kemenkes meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Rumah Sakit Primaya Hospital, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024). Foto/MPI/Annastasya Rizqa
A A A
BEKASI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Rumah Sakit Primaya Hospital, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024). Pemasangan PLTS seluas 2.800 m2 ini dilakukan di atap gedung dan menjadi rumah sakit swasta pertama di Jabodetabek yang mengoperasikannya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes turut menghadiri peresmian PLTS di RS swasta di Bekasi ini. Ia mengatakan, ini merupakan ide cemerlang yang perlu ditiru oleh rumah sakit lain.

“Hari ini jadi suatu kebanggaan. Ini inovasi baru yang harus ditularkan, dan ini jadi sesuatu perubahan yang baik terhadap polusi,” ungkap drg. Yuli, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Tangani Penyakit Pembesaran Prostat Jinak dengan Tindakan Rezum

Yuli menambahkan, dengan pengoperasian PLTS ini dapat membuat rumah sakit terus berkomitmen pada pengembangan teknologi ramah lingkungan dan menjadi pelopor dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di sektor kesehatan.

Sementara itu, CEO Primaya Hospital Group Leona A. Karnali mengatakan, panel surya ini akan memenuhi lebih dari 20% dari kebutuhan listrik di Primaya Hospital Bekasi Timur. Selain itu, untuk mendukung strategi penghematan energi, rumah sakit tersebut juga menggunakan teknologi sensor pintar untuk mengoperasikan lampu penerangan guna menunjang penggunaan listrik yang lebih efisien.

“Semoga dengan adanya gerakan ini, semakin nyata program sustainable di Primaya Hospital Gorup dan di dunia perumahsakitan,” ujarnya.

Panel surya di Primaya dapat menghasilkan energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setiap tahun, atau setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 469 ribu kilogram per tahun. Energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setara dengan penggunaan listrik tahunan lebih dari 250 rumah atau perjalanan menggunakan mobil listrik lebih dari 2.500 mil.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga melaporkan total emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor industri Indonesia mencapai 238,1 juta ton CO2e di tahun 2022. Penggunaan panel surya dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan dampak lingkungan negatif lainnya yang dihasilkan dari sumber energi konvensional. Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini pun sama dengan menghemat lebih dari 300 barel minyak dan mengurangi lebih dari 1.600 gram limbah nuklir. Sebagai gambaran, penekanan emisi karbon yang dihasilkan dari pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini setara dengan dampak positif penanaman lebih dari 6.000 pohon.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjaga Sendi Tetap...
Menjaga Sendi Tetap Sehat agar Nyaman Bergerak di Setiap Usia
Studi: 2 dari 5 Orang...
Studi: 2 dari 5 Orang Kardiovaskular Berisiko Serangan Jantung dan Stroke
Jangan Sepelekan Saluran...
Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini demi Cegah Penyakit Serius
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Rekomendasi
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Berita Terkini
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved