Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh
Kamis, 12 September 2024 - 12:12 WIB
loading...
Pakar menegaskan, belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan air minum dalam kemasan yang terbuat dari bahan plastik polikarbonat menyebabkan gangguan kesehatan manusia. Foto Ilustrasi/iStock
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada April lalu telah menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK).
Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum dalam kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’. Sosialisasi dan edukasi lebih lanjut sangat diperlukan untuk menghindari potensi polemik yang mungkin muncul karena kesalahpahaman dan persepsi yang simpang siur terhadap pasal tambahan ini.
Guru Besar Ilmu Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA dalam forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Forum NGOBRAS di Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang terpenting adalah masyarakat perlu memahami dengan benar kondisi apa yang bisa membuat BPA luruh dari kemasan dan masuk ke air minum.
"Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di dalam galon hanya terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, jika dipanaskan dalam suhu lebih dari 250 derajat celcius,” katanya.
Nugraha menambahkan, dalam proses produksi AMDK tidak ada proses pemanasan yang terjadi. Hanya, mungkin terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu di bawah 50 derajat celcius. Oleh karena itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.
Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum dalam kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’. Sosialisasi dan edukasi lebih lanjut sangat diperlukan untuk menghindari potensi polemik yang mungkin muncul karena kesalahpahaman dan persepsi yang simpang siur terhadap pasal tambahan ini.
Guru Besar Ilmu Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA dalam forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Forum NGOBRAS di Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang terpenting adalah masyarakat perlu memahami dengan benar kondisi apa yang bisa membuat BPA luruh dari kemasan dan masuk ke air minum.
"Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di dalam galon hanya terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, jika dipanaskan dalam suhu lebih dari 250 derajat celcius,” katanya.
Nugraha menambahkan, dalam proses produksi AMDK tidak ada proses pemanasan yang terjadi. Hanya, mungkin terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu di bawah 50 derajat celcius. Oleh karena itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.
Lihat Juga :