Apa Itu Child Grooming? Waspadai Tanda-tanda dan Dampaknya pada Psikologis Anak

Jum'at, 27 September 2024 - 15:20 WIB
loading...
Apa Itu Child Grooming?...
Isu child grooming baru-baru ini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia di media sosial. Hal ini menjadi sorotan setelah muncul pengakuan seorang artis. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Isu child grooming baru-baru ini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia di media sosial. Hal ini menjadi sorotan setelah muncul pengakuan seorang artis Tanah Air berusia 34 tahun yang menjalani hubungan asmara dengan pemain sinetron pendatang baru dengan perbedaan usia 20 tahun.

Artinya, sang pemain sinetron tersebut merupakan anak di bawah umur. Dengan banyaknya pendapat dan perdebatan masyarakat di media sosial, tidak sedikit dari mereka yang mengatakan bahwa hubungan asmara tersebut termasuk dalam child grooming.

Di sisi lain, child grooming sendiri dapat menimbulkan dampak psikis kepada anak di bawah umur. Lantas apa itu child grooming? Berikut penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (27/9/2024).

Apa Itu Child Grooming?





Mengenal Child Grooming



Child grooming adalah suatu keadaan ketika seseorang mencoba membangun hubungan saling percaya dengan seorang anak di bawah umur, yang bukan keturunannya. Dengan membangun kepercayaan, sang pelaku memiliki tujuan untuk melakukan tindakan pelecehan seksual kepada anak tersebut.

Hal ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, dan dapat dilakukan siapa saja. Sebagai contoh, pelaku merupakan guru olahraga yang setiap hari bertemu dengan seorang anak. Karena itu, pelaku membangun kepercayaan yang akan menjadi pondasi untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan sang anak.

Setelah berhasil membangun hubungan saling percaya, pelaku dapat melakukan pelecehan seksual dengan anak tersebut di kemudian hari.

Tanda-tanda Child Grooming



Child grooming bisa jadi sulit dideteksi, karena pelaku menggunakan cara-cara halus yang tidak menceritakan. Selain itu, biasanya pelaku juga mendekati keluarga korban untuk mendapatkan kepercayaan mereka.

Namun, ada beberapa tanda-tanda yang umum ditunjukkan oleh seorang anak ketika menjadi korban child grooming. Berikut di antaranya:

1. Perubahan perilaku yang tiba-tiba. Contohnya menjadi lebih pendiam.
2. Meningkatnya waktu yang dihabiskan di luar rumah. Misalnya bolos sekolah.
3. Menjadi tertutup, dan tidak ingin membicarakan kegiatannya.
4. Lebih sering menggunakan perangkat elektronik, seperti ponsel.
5. Menurunnya prestasi akademik di sekolah.



Dampak Child Grooming



Dengan memiliki perbedaan usia dan etika yang sudah diajarkan sejak kecil, yakni menghormati orang yang lebih tua, maka korban cenderung akan menghormati pelaku. Akibatnya, anak yang menjadi korban tidak bisa melakukan tindakan perlawanan. Kondisi ini bisa menyebabkan beberapa dampak yang ditimbulkan:

1. Kesulitan tidur
2. Merasa cemas
3. Sulit berkonsentrasi
4. Menarik diri dari teman dan keluarga
5. Dapat menimbulkan trauma dan depresi

Cara Menghindari Child Grooming



Menjaga anak dari child grooming merupakan tanggung jawab orang tua, guru, dan orang dewasa lainnya yang berada di sekitar anak. Berikut beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari tindakan child grooming:

1. Mengenali tanda-tanda child grooming secara keseluruhan.
2. Memberikan edukasi kepada anak mengenai hubungan yang sehat dengan orang dewasa, dan tanda-tanda seseorang melakukan child grooming.
3. Mengajarkan anak untuk bersifat terbuka kepada orang tua, dan keluarga sejak dini.
4. Memantau penggunaan ponsel, dan perangkat elektronik lainnya pada anak.
5. Menjalin komunikasi yang baik dengan anak.

Selain itu, child grooming dapat menimbulkan dampak jangka pendek dan panjang hingga memengaruhi kondisi psikologis anak. Oleh karena itu, orang tua harus memberikan perhatian yang lebih kepada sang anak, dan memperhatikan kegiatan yang dilakukan anak sehari-hari.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2110 seconds (0.1#10.140)