P Diddy Mulai Melawan! Tuntut Penyidik Serahkan Bukti Jelang Sidang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:40 WIB
loading...
P Diddy Mulai Melawan!...
P Diddy mulai melawan atas tuduhan yang menyerangnya. Dia menuntut penyidik menyerahkan bukti yang miliki terhadapnya. Foto/ mirror
A A A
JAKARTA - P Diddy mulai melawan atas tuduhan yang menyerangnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks dan transportasi dalam prostitusi. Dia menuntut penyidik untuk menyerahkan bukti yang mereka miliki terhadapnya saat dia mempersiapkan diri jelang persidangan.

Musisi 54 tahun menghadapi tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana dan perdata) dan ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn, New York.



Rapper Last Night itu diperintahkan untuk ditahan tanpa jaminan meskipun pengacaranya menawarkan 50 juta atau sekira Rp785 miliar untuk jaminan dan penahanan di rumah.

Dikutip mirror, baru-baru ini P Diddy juga mengajukan banding atas jaminan lagi dengan tim hukumnya. Kali ini dengan alasan bahwa dia tidak memiliki risiko melarikan diri.

Dalam pengajuan baru ke Departemen Kehakiman AS, tim hukum P Diddy meminta penyidik untuk menyerahkan bukti yang mereka miliki terhadapnya guna meninjau materi tersebut sebelum tanggal persidangan musim semi.

Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa Diddy terus menegaskan haknya untuk persidangan yang cepat dan meminta tanggal persidangan April atau Mei 2025.

Pengajuan tersebut meminta akses ke materi yang disita darinya sejak pihak berwenang menggerebek rumahnya di Miami dan Los Angeles pada Maret lalu.

Pemerintah menyatakan dalam dokumen tersebut bahwa mereka memiliki beberapa terabita materi elektronik, termasuk ponsel, laptop, tablet, hard drive dan akun cloud dari Diddy dan pihak ketiga. Mereka juga memeriksa bukti fisik yang disita dalam penggeledahan di tempat tinggal terdakwa.

Jaksa juga memeriksa catatan bisnis dari lembaga keuangan, perusahaan telepon, hotel, serta maskapai penerbangan saat menyusun kasus mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)