Jefri Nichol Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:00 WIB
loading...
A A A


Belum diketahui pasti apakah para pelaku merupakan teman bintang film Dear Nathan itu atau bukan.

"Korban membawa teman perempuan nah lanjut ada yang menyenggol. Oleh karena itu dia bertanya ke yang menyenggol teman perempuannya, kemudian setelah itu, terjadi kasus yang dilaporkan," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta di hari yang sama tepatnya pada pukul 19.30 WIB.

"Dilaporkan hari itu juga di jam 19.30 WIB dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat dan 170 Pengeroyokan," ujarnya.



Nurma memastikan aktor kelahiran 15 Januari 1999 ini tidak terlibat langsung dalam tindak pidana tersebut. Jefri sendiri diperiksa karena menjadi saksi mata saat keributan berlangsung.

"Jadi penyidik ini meminta keterangan JN, waktu itu JN ada di lokasi. Iya jadi ada di situ atau melihat," paparnya.

Kemudian, Nurma menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik belum menentukan tersangka.

"(Terduga pelaku) masih didalami. Masih minta keterangan. Yang melaporkan inisialnya HM. Jadi penyidik mencari barang bukti kemudian masih mencari yang melakukan," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0862 seconds (0.1#10.140)