Raffi Ahmad soal Dapat Gaji Rp18 Juta sebagai Utusan Khusus Presiden

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:00 WIB
loading...
Raffi Ahmad soal Dapat...
Raffi Ahmad, yang baru-baru ini diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, menarik perhatian mengenai gajinya. Foto/Instagram @raffinagita1717
A A A
JAKARTA - Raffi Ahmad , yang baru-baru ini diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, menarik perhatian publik mengenai besaran gajinya. Kabar beredar bahwa gaji Raffi mencapai Rp18 juta per bulan.

Raffi pun akhirnya buka suara soal isu gaji dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden . Meski demikian, ia tidak memberikan konfirmasi langsung. Saat ditemui awak media, suami Nagita Slavina ini tidak membantah atau membenarkan kabar tersebut.

Hanya saja, ayah tiga anak ini menyatakan rasa syukurnya atas rezeki yang sudah melimpah. Di sisi lain, Raffi mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menanyakan soal gaji kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberikannya jabatan tersebut.

"Alhamdulillah selama ini udah dikasih banyak rezeki. Sama Allah dikasih banyak rezeki," kata Raffi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Raffi Ahmad soal Dapat Gaji Rp18 Juta sebagai Utusan Khusus Presiden

Foto/Instagram @raffinagita1717

Baca Juga: Raffi Ahmad Siap Jalankan Tugas usai Retreat di Akmil: Kami Janji Berikan yang Terbaik



"Saya nggak pernah nanya gajinya, tapi bisa diliat," sambungnya.

Menurut presenter 37 tahun itu, ia lebih memilih fokus pada tugasnya. Artis yang dijuluki Sultan Andara ini pun menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri serta menyumbangkan yang ia punya jika bermanfaat bagi banyak orang.

"Sekarang saatnya mengabdi. Yang pasti, apa pun yang saya punya, apabila berguna bagi banyak orang, alangkah lebih baiknya," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, pria asal Bandung, Jawa Barat itu akan mendapatkan gaji dan tunjangan setara menteri.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tidak Pikirkan Gaji sebagai Utusan Khusus Presiden, Fokus Jalankan Tugas Negara

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi Pasal 6 Bab I tentang Utusan Khusus Presiden.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya disebutkan bahwa menteri mendapat gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan. Ini artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima sebesar Rp18,6 juta.

Meski demikian, ayah Rafathar Malik Ahmad ini tidak akan menerima uang pensiun setelah masa jabatannya selesai. Masa bakti Utusan Khusus Presiden sendiri sama dengan masa jabatan Presiden.

Baca Juga: Serunya Raffi Ahmad Joget Koplo Bareng Kabinet Merah Putih di Retreat, Erick Thohir Ikut Goyang
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Rekomendasi
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Afsel ke Babak 32 Besar
Berita Terkini
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved