Raffi Ahmad Janji Laporkan Harta Kekayaan sebagai Utusan Khusus Presiden
Jum'at, 15 November 2024 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
"Pasti, pasti (akan lapor)," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, mengingatkan ayah Rafathar Malik Ahmad itu untuk menyerahkan LHKPN maksimal tiga bulan sejak pelantikannya.
Baca Juga: KPK Izinkan Nagita Slavina Terima Endorse usai Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden
Presenter 37 tahun itu pun kini mempunyai sisa waktu dua bulan lagi untuk menyerahkan laporan tersebut. Pahala menegaskan pentingnya transparansi dalam LHKPN guna menjaga akuntabilitas dan menghindari konflik kepentingan.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," ujar Pahala.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, mengingatkan ayah Rafathar Malik Ahmad itu untuk menyerahkan LHKPN maksimal tiga bulan sejak pelantikannya.
Baca Juga: KPK Izinkan Nagita Slavina Terima Endorse usai Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden
Presenter 37 tahun itu pun kini mempunyai sisa waktu dua bulan lagi untuk menyerahkan laporan tersebut. Pahala menegaskan pentingnya transparansi dalam LHKPN guna menjaga akuntabilitas dan menghindari konflik kepentingan.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," ujar Pahala.
(dra)
Lihat Juga :