Tak Mudah Melawan Kanker Paru, Akses Pengobatan Pengaruhi Penderita
Senin, 31 Agustus 2020 - 12:15 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Tak disangkal, melawan kanker bukanlah perkara mudah. Realitanya, pasien kanker paru tidak hanya berjuang melawan kesakitan fisik tetapi juga menghadapi beban psikososial sekaligus materi pada keluarga maupun negara.
Kondisi ini lah yang mengakibatkan adanya kebutuhan yang tidak terpenuhi dari sisi pasien kanker paru, bahkan di masa pandemi seperti sekarang ini. Padahal, pasien kanker memiliki hak untuk memperoleh akses kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau seperti diatur dalam perundangan. (Baca: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)
Seperti dikatakan oleh Aryanthi Baramuli Putri selaku Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC).
“Akses pengobatan terhadap pasien kanker paru akan mempengaruhi kondisi mereka. Oleh karena itu, penting adanya kolaborasi berkesinambungan dari semua pihak baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat,” ujar Aryanthi.
Pengobatan yang tepat diperlukan untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi pasien. Sehingga di masa yang akan datang, kanker diharapkan bukan lagi merupakan “vonis kematian” bagi pasien kanker di Indonesia.
Kondisi ini lah yang mengakibatkan adanya kebutuhan yang tidak terpenuhi dari sisi pasien kanker paru, bahkan di masa pandemi seperti sekarang ini. Padahal, pasien kanker memiliki hak untuk memperoleh akses kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau seperti diatur dalam perundangan. (Baca: Dokter Yunani Ungkap Rahasia Vaksin Covid-19 Buatan Rusia)
Seperti dikatakan oleh Aryanthi Baramuli Putri selaku Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC).
“Akses pengobatan terhadap pasien kanker paru akan mempengaruhi kondisi mereka. Oleh karena itu, penting adanya kolaborasi berkesinambungan dari semua pihak baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat,” ujar Aryanthi.
Pengobatan yang tepat diperlukan untuk memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi pasien. Sehingga di masa yang akan datang, kanker diharapkan bukan lagi merupakan “vonis kematian” bagi pasien kanker di Indonesia.
Lihat Juga :