Ini Alasan Lolly Disatukan dengan Pengidap HIV dan ODGJ di Rumah Aman

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:30 WIB
loading...
A A A
"Kita tidak bisa mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan dan hambatan yang dihadapi," lanjutnya.



Untuk menangani kasus ini, Kementerian PPPA tidak bekerja sendiri. Atwirlany menyatakan bahwa ada kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya," ujarnya.

"Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lolly kabur dari rumah aman. Remaja itu kabur dari tempat yang ia tinggali selama lima bulan terakhir dengan menggunakan ojol. "Saya kabur, kabur, karena nggak betah," ucap pemilik nama asli Laura Meizani itu.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.173)