Nanang Gimbal Tersangka Pembunuhan Sandy Permana Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 15 Januari 2025 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Nanang ditangkap di rumah tempat persembunyiannya. Penangkapan ini berhasil dilakukan tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi berkat kerja sama polisi dan informasi dari masyarakat.
"Alhamdulillah atas kerja sama dan informasi dari masyarakat, tadi, hari ini Rabu, tanggal 15 Januari, pelaku saudara NI berhasil diamankan sekitar pukul 10.45 WIB," ujarnya.
"Di Dusun Poris, RT 04/RW 09, Desa Kutamukti, kecamatan Kutwaluya, Karawang, Jawa Barat. Tempatnya di rumah," lanjutnya.
Ada pun barang bukti utama yang ditemukan adalah pisau besi yang telah dimodifikasi, yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa Sandy Permana.
Baca Juga: Istri Minta Pembunuh Sandy Permana Dihukum Berat: Dia Sudah Hilangin Nyawa Suami Saya
Lihat Juga :