Dukung Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan, Brand Plasticware Lokal Makin Moncer di Mancanegara
Kamis, 23 Januari 2025 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Paula Verhoeven Diduga Sering Berduaan dengan Pria Lain, Pengacara: Sampai Jam 4 Subuh
"Moorlife adalah karya anak bangsa yang kami hadirkan untuk menjadi brand plastik premium lokal nomor satu, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di pasar internasional. Visi saya adalah melahirkan satu juta entrepreneur di Indonesia, agar mereka bisa mandiri secara finansial sambil tetap dekat dengan keluarga," ungkap Hermanto Tanoko.
Pesatnya pertumbuhan Moorlife ternyata menimbulkan reaksi luar biasa dari kompetitor perusahaan asing yang merasa terancam. Sebanyak 11 gugatan dilayangkan kepada Moorlife di tiga kota besar: Surabaya, Semarang, dan Jakarta, dengan tujuan melemahkan citra Moorlife. Tantangan yang dihadapi termasuk beredarnya informasi negatif yang menyebutkan bahwa produk Moorlife adalah produk bermasalah, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan mitra bisnis (entrepreneur Moorlife).
Namun, dengan bantuan tim hukum dari MS&A Law Firm dan dukungan tiga saksi ahli dari universitas terkemuka UI, UGM, dan UNAIR, Moorlife berhasil memenangkan gugatan ini. Kini, perusahaan asing tersebut telah berhenti beroperasi di Indonesia, yang sebelumnya menjadi pasar terbesar mereka sejak krisis 1998 hingga 2015.
Hermanto Tanoko memiliki visi besar untuk menjadikan Moorlife sebagai brand lokal yang mampu bersaing di pasar internasional. Dengan komitmen tinggi terhadap produk lokal, Moorlife terus memberikan reward kepada jaringan entrepreneur yang berprestasi, termasuk perjalanan ibadah maupun perjalanan wisata di dalam hingga luar negeri.
"Moorlife adalah karya anak bangsa yang kami hadirkan untuk menjadi brand plastik premium lokal nomor satu, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di pasar internasional. Visi saya adalah melahirkan satu juta entrepreneur di Indonesia, agar mereka bisa mandiri secara finansial sambil tetap dekat dengan keluarga," ungkap Hermanto Tanoko.
Pesatnya pertumbuhan Moorlife ternyata menimbulkan reaksi luar biasa dari kompetitor perusahaan asing yang merasa terancam. Sebanyak 11 gugatan dilayangkan kepada Moorlife di tiga kota besar: Surabaya, Semarang, dan Jakarta, dengan tujuan melemahkan citra Moorlife. Tantangan yang dihadapi termasuk beredarnya informasi negatif yang menyebutkan bahwa produk Moorlife adalah produk bermasalah, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan mitra bisnis (entrepreneur Moorlife).
Namun, dengan bantuan tim hukum dari MS&A Law Firm dan dukungan tiga saksi ahli dari universitas terkemuka UI, UGM, dan UNAIR, Moorlife berhasil memenangkan gugatan ini. Kini, perusahaan asing tersebut telah berhenti beroperasi di Indonesia, yang sebelumnya menjadi pasar terbesar mereka sejak krisis 1998 hingga 2015.
Hermanto Tanoko memiliki visi besar untuk menjadikan Moorlife sebagai brand lokal yang mampu bersaing di pasar internasional. Dengan komitmen tinggi terhadap produk lokal, Moorlife terus memberikan reward kepada jaringan entrepreneur yang berprestasi, termasuk perjalanan ibadah maupun perjalanan wisata di dalam hingga luar negeri.
Lihat Juga :