Kuasa Hukum Pastikan Nikita Mirzani Tidak Lakukan Pemerasan, Klaim Pegang Bukti Kuat
Jum'at, 21 Februari 2025 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
“Saya minta, ini betul-betul tegak lurus lah, polisi, penyidik. Jangan main-main dalam kasus ini. Ini menyangkut reputasi kepolisian juga soalnya, karena kasus ini disoroti masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, yang menuduh Nikita Mirzani terlibat dalam pengancaman dan pemerasan. Reza mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat kasus ini.
Seiring dengan perkembangan penyidikan, pihak kuasa hukum bintang film Nenek Gayung itu berkomitmen untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dan akan mengajukan bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut di pengadilan.
(dra)
Lihat Juga :