29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Selasa, 11 Maret 2025 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Undang-Undang ini dianggap tidak secara jelas mengatur hak penyanyi dalam hal performing rights. Terutama terkait pembagian royalti dan kewajiban izin langsung dari pencipta lagu.
Gugatan ini muncul di tengah memanasnya polemik hak cipta di industri musik Indonesia. Termasuk kasus Agnez Mo vs Ari Bias yang baru saja diputus pengadilan pada Januari 2025.
Baca Juga: Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang memenangkan Ari Bias menyatakan Agnez Mo bersalah. Pelantun Matahariku ini juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Gugatan ini muncul di tengah memanasnya polemik hak cipta di industri musik Indonesia. Termasuk kasus Agnez Mo vs Ari Bias yang baru saja diputus pengadilan pada Januari 2025.
Baca Juga: Komposer Indonesia Desak Revisi UU Hak Cipta demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang memenangkan Ari Bias menyatakan Agnez Mo bersalah. Pelantun Matahariku ini juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
(dra)
Lihat Juga :