Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Putusan Cerai dengan Baim Wong

Selasa, 29 April 2025 - 05:00 WIB
loading...
Paula Verhoeven Ajukan...
Paula Verhoeven memutuskan untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya dengan Baim Wong. Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya. Foto/Instagram Paula Verhoeven
A A A
JAKARTA - Paula Verhoeven memutuskan untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya dengan Baim Wong . Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia.

Dalam keterangannya kepada media, Alvon menyebutkan bahwa permohonan banding Paula telah didaftarkan secara elektronik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 28 April 2025.

"Bahwa hari ini 28 April 2025, tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Alvon melalui pesan WhatsApp pada Senin, 28 April 2025.

Ia juga memastikan bahwa akta pernyataan banding sudah diterima pihaknya. Namun, Alvon enggan mengungkap lebih rinci alasan di balik keputusan kliennya untuk mengajukan banding. "Ini baru pernyataan," jelas Alvon.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Rumah Tangga Berakhir setelah 6 Tahun

Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Putusan Cerai dengan Baim Wong

Foto/Instagram Paula Verhoeven

Sebelumnya, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada 16 April 2025. Putusan perceraian mereka dibacakan melalui sistem e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan utama dalam gugatan Baim Wong.

Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi cerai pada Rabu, 16 April 2025. PA Jakarta Selatan membacakan putusan cerai keduanya secara e-court.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan utama dalam gugatan Baim.

Baca Juga: Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah karena Perselingkuhan

"Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," ungkap Suryana beberapa waktu lalu.

Dengan adanya putusan tersebut, berbagai tuntutan Paula yang diajukan melalui gugatan balik, termasuk permintaan nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi nafkah madhiyah sebesar Rp800 juta, ditolak majelis hakim.

Penolakan ini merujuk pada ketentuan hukum Islam yang menyatakan bahwa istri yang dalam status nusyuz tidak berhak atas nafkah tertentu dari mantan suaminya.

Meski demikian, pengadilan tetap mengabulkan pemberian nafkah mut'ah kepada Paula, yakni santunan pasca perceraian senilai Rp1 miliar sebagai bentuk penghargaan terakhir dari pihak suami.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Sepakat Asuh Anak Bersama Secara Bergiliran

Akibat putusan tersebut, sejumlah tuntutan yang diajukan Paula dalam gugatan baliknya, seperti permintaan nafkah anak Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi nafkah madhiyah senilai Rp800 juta, ditolak oleh majelis hakim.

"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," tutur Suryana.

Adapun untuk urusan pengasuhan anak, majelis hakim menetapkan pola joint custody, di mana hak asuh dua anak mereka dibagi secara bergiliran. Anak-anak akan tinggal bergantian bersama Paula dan Baim setiap dua pekan. "Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," pungkasnya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Berita Terkini
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved