KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan
Senin, 12 Mei 2025 - 17:00 WIB
loading...
Paula Verhoeven, melalui kuasa hukumnya Siti Aminah, menyatakan bahwa dugaan KDRT yang dituduhkan kepada Baim Wong, tidak terbukti dalam proses sidang. Foto/Instagram Paula Verhoeven
A
A
A
JAKARTA - Paula Verhoeven , melalui kuasa hukumnya Siti Aminah, menyatakan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan kepada mantan suaminya, Baim Wong, tidak terbukti dalam proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski begitu, pihak Paula Verhoeven tetap melanjutkan langkah untuk melaporkan Baim Wong atas dugaan KDRT ke Komnas Perempuan.
“Komnas Perempuan itu salah satu fungsinya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan. Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana," kata Siti di Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Menurut Siti, Paula mengaku mengalami keempat bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, psikis, serta dugaan eksploitasi ekonomi. Meski tidak bisa dibuktikan secara hukum di pengadilan agama, laporan tersebut tetap diterima oleh Komnas Perempuan sebagai bahan kajian dan masukan untuk edukasi publik serta penyusunan kebijakan.
Baca Juga: Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
![KDRT Tak Terbukti di Sidang Cerai, Paula Verhoeven Tetap Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan]()
Foto/Instagram Paula Verhoeven
Meski begitu, pihak Paula Verhoeven tetap melanjutkan langkah untuk melaporkan Baim Wong atas dugaan KDRT ke Komnas Perempuan.
“Komnas Perempuan itu salah satu fungsinya adalah melakukan pendokumentasian dan penelusuran fakta tentang hak perempuan. Jadi memang tidak melulu itu konteks hukum pidana," kata Siti di Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Menurut Siti, Paula mengaku mengalami keempat bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, psikis, serta dugaan eksploitasi ekonomi. Meski tidak bisa dibuktikan secara hukum di pengadilan agama, laporan tersebut tetap diterima oleh Komnas Perempuan sebagai bahan kajian dan masukan untuk edukasi publik serta penyusunan kebijakan.
Baca Juga: Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan

Foto/Instagram Paula Verhoeven
Lihat Juga :