Nikita Mirzani Ultimatum Reza Gladys Minta Maaf dalam 7 Hari, Tak Terima Dituduh Memeras
Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Fahmi menjelaskan, selama ini publik telah menerima narasi menyesatkan yang menyudutkan ibunda Lolly tersebut sebagai pelaku pemerasan. Namun berdasarkan dakwaan yang sah, tudingan tersebut tak terbukti secara hukum.
"Karena selama ini dia menyatakan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani. Tapi berdasarkan surat dakwaan secara sah dan sempurna tidak pernah ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana pemerasan seperti apa yang selama ini beredar," jelas Fahmi.
Menanggapi ultimatum tersebut, pihak Reza melalui pengacaranya, Surya Batubara, menilai permintaan maaf tidak relevan. Menurut mereka, kliennya telah menjalankan hak hukumnya sebagai warga negara yang melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak berwajib.
"Yang pasti kami telah melaporkan tindak pidana ini, dan penyidik telah menetapkan sebagai tersangka, JPU telah menyatakan P21, dan saat ini dimasuk ke pengadilan. Buktinya ini pengadilan. Jadi nggak usah maaf-maaf, tidak ada maaf bagimu. Itu saja bagi kami," ujar Surya dalam kesempatan terpisah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa: Ini Halusinasi
Surya juga menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pelapor, sementara seluruh proses hukum kini berada di tangan JPU. Ia menyarankan agar pihak bintang film Nenek Gayung tersebut mengajukan keberatan secara hukum, bukan dengan tekanan publik.
"Karena selama ini dia menyatakan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani. Tapi berdasarkan surat dakwaan secara sah dan sempurna tidak pernah ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana pemerasan seperti apa yang selama ini beredar," jelas Fahmi.
Menanggapi ultimatum tersebut, pihak Reza melalui pengacaranya, Surya Batubara, menilai permintaan maaf tidak relevan. Menurut mereka, kliennya telah menjalankan hak hukumnya sebagai warga negara yang melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak berwajib.
"Yang pasti kami telah melaporkan tindak pidana ini, dan penyidik telah menetapkan sebagai tersangka, JPU telah menyatakan P21, dan saat ini dimasuk ke pengadilan. Buktinya ini pengadilan. Jadi nggak usah maaf-maaf, tidak ada maaf bagimu. Itu saja bagi kami," ujar Surya dalam kesempatan terpisah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa: Ini Halusinasi
Surya juga menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pelapor, sementara seluruh proses hukum kini berada di tangan JPU. Ia menyarankan agar pihak bintang film Nenek Gayung tersebut mengajukan keberatan secara hukum, bukan dengan tekanan publik.
Lihat Juga :