Rhea Chakraborty Ajukan Permohonan Atas Kasus Narkoba

Kamis, 10 September 2020 - 14:46 WIB
loading...
Rhea Chakraborty Ajukan...
Rhea Chakraborty mengajukan permohonan jaminan setelah mengaku dipaksa untuk membuat pengakuan yang memberatkan diri terkait dengan Undang-Undang Narkotika. Foto/Istimewa.
A A A
MUMBAI - Rhea Chakraborty mengajukan permohonan jaminan setelah mengaku dipaksa untuk membuat pengakuan yang memberatkan diri terkait dengan Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika (NDPS), setelah dia ditangkap oleh Biro Pengendalian Narkotika (NCB) pada Selasa (8/9) sehubungan dengan kasus narkoba terkait kematian aktor sekaligus kekasihnya, Sushant Singh Rajput.

Chakraborty memutuskan untuk mengunjungi pengadilan khusus setelah permohonan jaminannya ditolak oleh pengadilan pada Selasa. Dalam petisi baru, yang diajukan oleh pengacara Chakraborty, Satish Maneshinde, aktris tersebut mengklaim bahwa dia tidak melakukan kejahatan apapun.

"Dia tidak melakukan kejahatan apapun dan telah terlibat secara salah dalam kasus tersebut," kata pembelaan itu. (Baca juga: Aktris Bollywood Rhea Chakraborty Terlibat Narkoba dan Kematian Pacarnya )

Lebih lanjut, diklaim bahwa Chakraborty dipaksa untuk membuat pengakuan yang memberatkan diri sendiri dan dengan permohonannya pada 8 September lalu, pemohon secara resmi telah mencabut semua pengakuan yang memberatkan.

"Tidak ada satupun petugas wanita yang menginterogasi pemohon saat ini seperti yang diamanatkan oleh hukum. Mahkamah Agung yang Terhormat dalam kasus Sheela Barse VS State Maharashtra, telah menyatakan bahwa interogasi perempuan harus dilakukan hanya di hadapan seorang petugas polisi wanita/ polisi," jelas isi pembelaan itu yang menyoroti bahwa NCB tidak mengikuti pedoman Mahkamah Agung.

Pengacara Chakraborty juga telah mengangkat masalah penerapan dakwaan Pasal 27 A UU NDPS terhadap kliennya itu, dengan mengatakan, “Tuduhan terhadap terdakwa saat ini paling banyak merupakan kasus pembelian sejumlah kecil obat yang pada intinya adalah pelanggaran jaminan. Tidak ada sedikit pun bukti yang menghubungkan pemohon dengan pembiayaan lalu lintas ilegal atau menyembunyikan pelanggar dan karenanya bahan-bahan dari Bagian 27 A Undang-Undang NDPS tidak dibuat dalam fakta dan keadaan saat ini," papar Maneshinde.

“Responden (NCB) tidak menyebutkan jumlah pembiayaan, kuantum obat dan jenis obat yang diduga dibeli dan dibiayai oleh pemohon saat ini. Kasus responden dalam istilah awam adalah bahwa pemohon akan mengkoordinasikan pengiriman obat untuk pacarnya kemudian dan kadang-kadang membayar sendiri. Intinya, perannya yang dituduhkan, jika ada, adalah pembelian sejumlah kecil obat-obatan untuk pacarnya yang kemudian akan masuk dalam cakupan Bagian 20 (b) (ii) (A) (memproduksi, memproduksi, memiliki, menjual, pembelian, pengangkutan, impor antar negara, ekspor antar negara atau menggunakan ganja) yang dapat dihukum dengan penjara maksimal hingga satu tahun atau dengan denda atau keduanya,” bunyi permohonan jaminan yang diajukan oleh Maneshinde.

Dilansir dari Zeenews, Kamis (10/9) Pengadilan khusus akan mendengarkan permohonan jaminan Chakraborty pada hari ini. (Baca juga: 7 Grup K-Pop Ini Tak Pernah Comeback Setelah Debut )

Chakraborty ditangkap oleh NCB setelah tiga hari diinterogasi. Tak lama setelah penangkapannya, dia dikirim ke tahanan yudisial 14 hari oleh pengadilan setempat. Aktris itu dipindahkan ke penjara Byculla Mumbai pada hari Rabu setelah menghabiskan malam di kantor NCB.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merasa Tidak Bersalah,...
Merasa Tidak Bersalah, Pangeran Harry Bangga Cerita Pernah Pakai Narkoba
Justin Bieber Kembali...
Justin Bieber Kembali Diduga Gunakan Narkoba, Kepergok Pegang Ganja
Tiga Pasangan Keluarga...
Tiga Pasangan Keluarga Bersaing di Top 3 Keluarga Seleb Indonesia
Postingan Terakhir Penyanyi...
Postingan Terakhir Penyanyi Wheesung usai Ditemukan Meninggal di Apartemennya: Diet Selesai
Keluarga Seleb Indonesia:...
Keluarga Seleb Indonesia: Salsha Pilih Fajar Sadboy atau Kattan?
Pertunangan Selena Gomez...
Pertunangan Selena Gomez Diduga Jadi Penyebab Penderitaan Mental Justin Bieber
Disebut Kecanduan Narkoba,...
Disebut Kecanduan Narkoba, Justin Bieber Klarifikasi Tubuhnya yang Kurus
Cerita Fariz RM Pakai...
Cerita Fariz RM Pakai Narkoba Lagi, Ada Masalah Keluarga sejak Tahun Lalu
Alasan Fariz RM Berkali-kali...
Alasan Fariz RM Berkali-kali Konsumsi Narkoba: Tekanan Popularitas Buat Saya Tergelincir
Rekomendasi
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
Bacaan Surat Maryam...
Bacaan Surat Maryam Ayat 1-16 untuk Ibu Hamil Beserta Tata Caranya
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
Berita Terkini
5 Olahraga yang Bisa...
5 Olahraga yang Bisa Memperpanjang Umur, Sepak Bola Turunkan Risiko Kematian Dini 28%
30 menit yang lalu
Pangeran Harry Ingin...
Pangeran Harry Ingin Menjauh dari Meghan Markle, tapi Tak Tahu ke Mana Harus Pergi
1 jam yang lalu
Trailer Superman Karya...
Trailer Superman Karya James Gunn Tuai Pro Kontra, Krypto Picu Perdebatan
2 jam yang lalu
Profil Dita Karang,...
Profil Dita Karang, Idol K-Pop Asal Indonesia yang Tinggalkan Secret Number
3 jam yang lalu
James Cameron Bocorkan...
James Cameron Bocorkan Detail Avatar: Fire and Ash, Keluarga Jake Sully Hadapi Musuh Baru
4 jam yang lalu
7 Obat Alami untuk Mengatasi...
7 Obat Alami untuk Mengatasi Asam Lambung di Pagi Hari, Aman Tanpa Efek Samping
5 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved