Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Kasus Narkoba
Senin, 04 Agustus 2025 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan pekan depan.
"Mas Fariz ini dituntut sebagai pengguna. Dia dituntut selama enam tahun penjara. Kemungkinan kita akan melalukan pembelaan," ucap Deolipa.
"Tapi yang paling penting kita sudah melihat fakta-fakta persidangan seperti apa bahwasahnya Fariz RM adalah pengguna bahkan dia adalah korban dari narkotika itu sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Begini Cara Fariz RM Dapatkan Narkoba, Pakai Kode Khusus saat Pesan Ganja dan Sabu
Tuntutan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjerat sang musisi selama perjalanan kariernya di industri musik. Kasus terbaru ini kembali mengundang keprihatinan publik terhadap penyalahgunaan narkotika oleh kalangan selebritas.
"Mas Fariz ini dituntut sebagai pengguna. Dia dituntut selama enam tahun penjara. Kemungkinan kita akan melalukan pembelaan," ucap Deolipa.
"Tapi yang paling penting kita sudah melihat fakta-fakta persidangan seperti apa bahwasahnya Fariz RM adalah pengguna bahkan dia adalah korban dari narkotika itu sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Begini Cara Fariz RM Dapatkan Narkoba, Pakai Kode Khusus saat Pesan Ganja dan Sabu
Kasus Keempat yang Menjerat Fariz RM
Tuntutan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjerat sang musisi selama perjalanan kariernya di industri musik. Kasus terbaru ini kembali mengundang keprihatinan publik terhadap penyalahgunaan narkotika oleh kalangan selebritas.
(dra)
Lihat Juga :