Apakah Menyanyi di Hajatan Wajib Bayar Royalti? Ini Penjelasan Ahli

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Hal ini berlaku untuk berbagai situasi, mulai dari hajatan di rumah, acara ulang tahun, hingga kegiatan komunitas tanpa tiket masuk. "Padahal secara eksplisit jelas telah diatur dalam pasal 9 ayat 3 bahwa ketentuan atas pembayaran royalti baru akan diterapkan pada kegiatan yang bersifat komersial," jelasnya.

Ramli memberikan contoh, banyak orang menjadi takut menyanyikan lagu di rumah sendiri saat acara keluarga karena khawatir akan didatangi petugas untuk menagih royalti. Kekhawatiran seperti ini, menurutnya, tidak berdasar sama sekali selama acara tersebut tidak bersifat komersial.

"Apa ya menjadi kekhawatiran saya ketika orang menganggap lagu itu sebagai sesuatu yang menakutkan, sebagai barang yang nggak berani disentuh. Sampai menyanyikan di rumah aja nggak berani," ujarnya.

Baca Juga: Suara Burung Diputar di Kafe Bisa Kena Royalti? Ini Penjelasan LMKN

"Jadi ada orang ulang tahun, pak. ulang tahun panggil organ tunggal nyanyi. Takut dia. Wah, nanti habis nyanyi-nyanyi di rumah ini katanya kita di datangin. Nggak ada cerita itu," tambahnya.

Justru, menyanyi di rumah atau di acara keluarga bisa menjadi cara untuk mempopulerkan lagu-lagu karya anak bangsa secara gratis. "Justru orang yang menyanyikan di rumah ya ada ulang tahun, ada organ. Dia adalah agen iklan yang enggak disuruh mempopulerkan lagu yang kita punya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Di Forum Dialog 194...
Di Forum Dialog 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik
Pemerintah Turunkan...
Pemerintah Turunkan Pajak Royalti Penulis Menjadi 1,5 Persen
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Rekomendasi
FIFA Larang Wasit Inggris...
FIFA Larang Wasit Inggris Pimpin Argentina, Kenapa?
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps. 9: Rendi Mulai Curiga Pada Laura
Momen Seru Meet n Greet...
Momen Seru Meet n Greet KIKO di FOMBEX (Forever Mom & Baby Expo) ICE BSD
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 20: Kampung Sindang Barang Semakin Tegang, Telepon dari Adit Mengubah Segalanya
Rayakan Ultah ke-28,...
Rayakan Ultah ke-28, Ini Harapan Terbesar Aurel Hermansyah
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved