Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai dengan Rien, Desak Pengadilan Percepat Proses
Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
"Saya nyatakan bahwa Andre itu rumahnya banyak. Bukan hanya satu, di Tangerang Selatan ada, di Jakarta Selatan ada, di Malang ada, banyak rumah dia. Jadi, kalau berbicara tentang kompetensi relatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahmi menuturkan bahwa alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Andre memang tercatat di wilayah Tigaraksa, Tangerang. Oleh karena itu, secara hukum, PA Tigaraksa berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut.
Ia menegaskan permintaan agar pengadilan tetap melanjutkan pemeriksaan perkara ke pokok masalah tanpa menunda lagi karena alasan domisili. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepastian hukum bagi kliennya
"Identitas seseorang itu bisa dibuktikan dengan adanya KTP. Maka KTP yang ada sampai detik ini, adanya di Tangerang Selatan atau di Tigaraksa. Maka saya minta PA Tigaraksa tetap memutus perkara ini dan melanjutkan dalam pokok-pokok perkaranya," tandasnya.
Gugatan cerai talak tersebut diketahui telah didaftarkan ulang sejak 9 April 2025, namun hingga kini prosesnya belum menemukan titik akhir.
Lebih lanjut, Fahmi menuturkan bahwa alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Andre memang tercatat di wilayah Tigaraksa, Tangerang. Oleh karena itu, secara hukum, PA Tigaraksa berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut.
Ia menegaskan permintaan agar pengadilan tetap melanjutkan pemeriksaan perkara ke pokok masalah tanpa menunda lagi karena alasan domisili. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepastian hukum bagi kliennya
"Identitas seseorang itu bisa dibuktikan dengan adanya KTP. Maka KTP yang ada sampai detik ini, adanya di Tangerang Selatan atau di Tigaraksa. Maka saya minta PA Tigaraksa tetap memutus perkara ini dan melanjutkan dalam pokok-pokok perkaranya," tandasnya.
Gugatan cerai talak tersebut diketahui telah didaftarkan ulang sejak 9 April 2025, namun hingga kini prosesnya belum menemukan titik akhir.
(dra)
Lihat Juga :