Kekerasan Anak Disabilitas Mengkhawatirkan, 51,3 Persen Terjadi di Ruang Publik
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas. Sementara, 3 dari 10 anak dengan disabilitas menyatakan pernah mengalami bahaya atau kekerasan.
Menanggapi temuan ini, Susanti, S.Sos., M.AP, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak mengatakan bahwa setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat dan diperlakukan dengan adil. Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es sehingga menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memastikan perlindungan mereka.
“Anak adalah sumber daya manusia yang sangat potensial yang harus kita jaga dan lindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya,” tukasnya.
Karena itu, kebijakan dan langkah nyata dari berbagai pemangku kepentingan menjadi harapan banyak orang. “Harapan saya, sebagai anak penyandang disabilitas, ke depannya pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat lebih cepat merespon. Kami, anak penyandang disabilitas, tiga kali lebih rentan mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kami juga berhak dan ingin untuk bisa merasakan rasa aman,” ungkap Zakiya, anak dengan disabilitas dari Jakarta Timur.
Ajang temu anak juga menjadi wadah diseminasi hasil konsultasi anak terhadap upaya pencegahan kekerasan di tingkat ASEAN dan global, termasuk pesan yang dibawa anak Indonesia pada pertemuan Ministerial Meeting di Bogotá 2025. Hal ini mendapat respon positif dari ASEAN.
Menanggapi temuan ini, Susanti, S.Sos., M.AP, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak mengatakan bahwa setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat dan diperlakukan dengan adil. Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es sehingga menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memastikan perlindungan mereka.
“Anak adalah sumber daya manusia yang sangat potensial yang harus kita jaga dan lindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya,” tukasnya.
Karena itu, kebijakan dan langkah nyata dari berbagai pemangku kepentingan menjadi harapan banyak orang. “Harapan saya, sebagai anak penyandang disabilitas, ke depannya pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat lebih cepat merespon. Kami, anak penyandang disabilitas, tiga kali lebih rentan mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kami juga berhak dan ingin untuk bisa merasakan rasa aman,” ungkap Zakiya, anak dengan disabilitas dari Jakarta Timur.
Ajang temu anak juga menjadi wadah diseminasi hasil konsultasi anak terhadap upaya pencegahan kekerasan di tingkat ASEAN dan global, termasuk pesan yang dibawa anak Indonesia pada pertemuan Ministerial Meeting di Bogotá 2025. Hal ini mendapat respon positif dari ASEAN.
Lihat Juga :