Ari Bias Hapus Nama Agnez Mo dari Laporan Hak Cipta
Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:40 WIB
loading...
Ari Bias mengumumkan langkah mengejutkan dengan menghapus nama Agnez Mo dari laporan kasus hak cipta yang sempat ia layangkan ke Bareskrim Polri. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ari Bias mengumumkan langkah mengejutkan dengan menghapus nama Agnez Mo dari laporan kasus hak cipta yang sempat ia layangkan ke Bareskrim Polri. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Agnez Mo, sehingga penyanyi tersebut terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Ari Bias menyampaikan bahwa revisi laporan tersebut sudah ia komunikasikan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa laporan baru akan diarahkan kepada pihak penyelenggara konser Agnez Mo yang dianggap menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin.
"Iya benar saya sudah sampaikan ke penyidik (soal revisi)," kata Ari melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Ari Bias Akan Cabut Laporan Pelanggaran Hak Cipta Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan
![Ari Bias Hapus Nama Agnez Mo dari Laporan Hak Cipta]()
Foto/Getty Images
Menurut pencipta lagu tersebut, pihak penyelenggara konserlah yang seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta. Sebab, tidak pernah meminta izin ataupun membayar royalti baik kepada dirinya selaku pencipta maupun melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
"Penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN," jelasnya.
Meski sudah melakukan revisi laporan, Ari mengaku tetap menunggu salinan lengkap putusan kasasi MA sebagai dasar hukum yang lebih kuat. Ia pun menyerahkan mekanisme penuh kepada aparat kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo
"Mekanismenya nanti diserahkan kewenangannya ke penyidik. Masih menunggu putusan lengkap rilis dari MA," ujarnya.
Ari menegaskan bahwa perjuangannya menuntut hak cipta sudah berjalan lebih dari dua tahun. Dengan adanya revisi ini, ia berharap putusan MA bisa memberikan keadilan yang seimbang, tidak hanya bagi penyanyi, tetapi juga bagi pencipta lagu yang telah memperjuangkan haknya.
"Saya harap pertimbangan putusan lengkap MA dapat memberi keadilan bagi semua pihak tidak saja bagi tergugat (penyanyi) tapi terutama bagi saya penggugat yang sudah 2 tahun memperjuangkan haknya," pungkasnya.
Baca Juga: MA Putuskan Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ari Bias Tak Ajukan PK
Ari Bias menyampaikan bahwa revisi laporan tersebut sudah ia komunikasikan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa laporan baru akan diarahkan kepada pihak penyelenggara konser Agnez Mo yang dianggap menggunakan lagu ciptaannya tanpa izin.
"Iya benar saya sudah sampaikan ke penyidik (soal revisi)," kata Ari melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Ari Bias Akan Cabut Laporan Pelanggaran Hak Cipta Usai Kasasi Agnez Mo Dikabulkan

Foto/Getty Images
Menurut pencipta lagu tersebut, pihak penyelenggara konserlah yang seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta. Sebab, tidak pernah meminta izin ataupun membayar royalti baik kepada dirinya selaku pencipta maupun melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
"Penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN," jelasnya.
Meski sudah melakukan revisi laporan, Ari mengaku tetap menunggu salinan lengkap putusan kasasi MA sebagai dasar hukum yang lebih kuat. Ia pun menyerahkan mekanisme penuh kepada aparat kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Ari Bias Hormati Putusan MA yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo
"Mekanismenya nanti diserahkan kewenangannya ke penyidik. Masih menunggu putusan lengkap rilis dari MA," ujarnya.
Ari menegaskan bahwa perjuangannya menuntut hak cipta sudah berjalan lebih dari dua tahun. Dengan adanya revisi ini, ia berharap putusan MA bisa memberikan keadilan yang seimbang, tidak hanya bagi penyanyi, tetapi juga bagi pencipta lagu yang telah memperjuangkan haknya.
"Saya harap pertimbangan putusan lengkap MA dapat memberi keadilan bagi semua pihak tidak saja bagi tergugat (penyanyi) tapi terutama bagi saya penggugat yang sudah 2 tahun memperjuangkan haknya," pungkasnya.
Baca Juga: MA Putuskan Agnez Mo Menang Kasasi Hak Cipta Lagu Bilang Saja, Ari Bias Tak Ajukan PK
(dra)
Lihat Juga :