Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya bapak, ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya, harus membayar sekitar Rp4 juta dengan echo dan pemeriksaan di RSC Kencana," ujarnya.
![Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM]()
Foto/Instagram @dr.piprim
Baca Juga: Ramai Fenomena Cuci Darah di Kalangan Anak Indonesia, Ketua IDAI Soroti 5 Hal Penting
Dokter Piprim tidak menutupi rasa berat hatinya karena kebijakan ini dinilai membatasi pengabdian yang sudah ia jalani selama hampir tiga dekade. Ia merasa kondisi ini sangat merugikan pasien yang bergantung pada layanan BPJS.
"Saya paham bahwa ini tentu saja berat bagi ibu bapak sekalian, tapi apa boleh buat ini yang terjadi. Sudah 28 tahu saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS," ungkapnya.
Dalam keterangannya, Dokter Piprim juga mengungkap latar belakang permasalahan ini. Ia menyebut ada kemelut dengan Kementerian Kesehatan terkait mutasi jabatan yang ia nilai tidak sesuai prosedur.
"Namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan, saya menolak mutasi yang tidak prosedural, mutasi dadakan, tanpa adanya lolos mutu, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saya dipaksa dimutasikan ke Fatmawati," ucapnya.
"Dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Diabetes pada Anak Melonjak di Indonesia, Ketua IDAI: Alarm untuk Pemerintah dan Orang Tua

Foto/Instagram @dr.piprim
Baca Juga: Ramai Fenomena Cuci Darah di Kalangan Anak Indonesia, Ketua IDAI Soroti 5 Hal Penting
Berat Hati setelah 28 Tahun Mengabdi
Dokter Piprim tidak menutupi rasa berat hatinya karena kebijakan ini dinilai membatasi pengabdian yang sudah ia jalani selama hampir tiga dekade. Ia merasa kondisi ini sangat merugikan pasien yang bergantung pada layanan BPJS.
"Saya paham bahwa ini tentu saja berat bagi ibu bapak sekalian, tapi apa boleh buat ini yang terjadi. Sudah 28 tahu saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS," ungkapnya.
Konflik dengan Kementerian Kesehatan
Dalam keterangannya, Dokter Piprim juga mengungkap latar belakang permasalahan ini. Ia menyebut ada kemelut dengan Kementerian Kesehatan terkait mutasi jabatan yang ia nilai tidak sesuai prosedur.
"Namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan, saya menolak mutasi yang tidak prosedural, mutasi dadakan, tanpa adanya lolos mutu, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saya dipaksa dimutasikan ke Fatmawati," ucapnya.
"Dan saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN, maka akibatnya akun saya dibekukan untuk pelayanan BPJS," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Diabetes pada Anak Melonjak di Indonesia, Ketua IDAI: Alarm untuk Pemerintah dan Orang Tua
Lihat Juga :