Air Mata Nikita Mirzani Tumpah karena Analisis Ahli IT
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi saya sudah tuangkan di BAP yang dipertanyakan kepada saya apakah yang setebal itu sudah memenuhi unsur-unsur yang pada ada pasal 27 B ayat 2. (Jawabannya) Sudah saya rangkai bahwa saya jawab memenuhi (pasal 27 B ayat 2),” kata dia.
Lebih lanjut, Nikita lalu menanyakan soal kritikannya terhadap sebuah produk kecantikan yang bermasalah bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Sementara menurut Ahli, hal itu sebaiknya disampaikan kepada otoritas berwenang seperti BPOM.
"Kalau produk tidak memiliki izin, dilaporkan saja ke BPOM agar ditindaklanjuti," tutur Anindito.
Lebih lanjut, Nikita lalu menanyakan soal kritikannya terhadap sebuah produk kecantikan yang bermasalah bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Sementara menurut Ahli, hal itu sebaiknya disampaikan kepada otoritas berwenang seperti BPOM.
"Kalau produk tidak memiliki izin, dilaporkan saja ke BPOM agar ditindaklanjuti," tutur Anindito.
(nnz)
Lihat Juga :