Taiwan Temukan Pestisida di Indomie Soto Banjar Limau Kuit
Jum'at, 12 September 2025 - 13:00 WIB
loading...
Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) mengumumkan adanya temuan residu pestisida pada mi instan asal Indonesia, Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit. Foto/TFDA
A
A
A
TAIWAN - Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) mengumumkan adanya temuan residu pestisida pada produk mi instan asal Indonesia, yaitu Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit . Temuan ini diumumkan pada 9 September 2025 setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk impor yang masuk ke negara tersebut.
Dilansir dari situs resmi TFDA, Jumat (12/9/2025), pemeriksaan dilakukan berdasarkan keluhan pada 6 Agustus 2025, kemudian sampel diuji dengan metode resmi TFDA untuk mendeteksi etilen oksida (EtO) beserta produk reaksinya.
Produk tersebut dikirim oleh Wanchuan Industry Co., Ltd. di Kaohsiung, Taiwan, dengan jumlah mencapai 900 kilogram atau setara 300 karton. Hasil pengujian menemukan adanya residu EtO pada kemasan bumbu bubuk dengan kadar 0,1 mg/kg.
"Pestisida etilen oksida terdeteksi dalam bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg," tulis keterangan pada laporan tersebut.
Baca Juga: Taiwan Tarik Indomie karena Terdeteksi Ada Kandungan Karsinogenik, Begini Penjelasan Ahli Gizi
Angka ini melanggar ketentuan Taiwan, karena standar mereka menetapkan bahwa EtO harus tidak terdeteksi sama sekali dalam makanan impor.
"Menurut standar jumlah yang dapat ditoleransi untuk residu pestisida, etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," jelasnya.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, temuan EtO pada produk Indomie varian tersebut membuat TFDA segera mengeluarkan peringatan publik. Pihak berwenang memerintahkan agar seluruh batch produk yang terkontaminasi ditarik dari pasaran dan dimusnahkan sesuai aturan.
Konsumen juga diminta untuk membuang produk tersebut, baik yang dibeli di pasar lokal, e-commerce, maupun yang dibawa langsung dari luar negeri. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah adanya akumulasi paparan zat berbahaya pada masyarakat.
Regulasi Taiwan terkait keamanan pangan memang sangat ketat, terutama untuk bahan kimia yang dikategorikan sebagai karsinogen. Hal ini berbeda dengan standar di beberapa negara lain, termasuk Indonesia, yang memiliki batas toleransi berbeda.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," ujar TFDA.
"Pembelian produk melalui pembelian daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikesampingkan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya," tambah Centre for Food Safety (CFS).
Baca Juga: Rasa Indomie Indonesia dan Eropa Berbeda, Mana yang Lebih Enak?
Etilen oksida atau EtO adalah gas tidak berwarna dengan aroma manis yang banyak digunakan dalam industri sebagai bahan sterilisasi. Dalam bidang pangan, EtO biasanya dipakai untuk membasmi bakteri, jamur, serta virus pada bumbu kering dan kemasan makanan.
Meski bermanfaat, senyawa ini telah lama dikategorikan sebagai karsinogen kelas 1 oleh International Agency for Research on Cancer (IARC) sejak 1994. Paparan EtO dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan.
Dalam jangka pendek, efek yang ditimbulkan bisa berupa iritasi mata, kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, hingga kerusakan sistem saraf pusat. Sedangkan untuk paparan jangka panjang, risiko kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih serius, termasuk kemungkinan kanker payudara, leukemia, hingga gangguan reproduksi.
Kasus ini juga menyoroti adanya perbedaan standar regulasi antarnegara. Taiwan menerapkan sistem “nol toleransi” untuk residu EtO pada makanan, artinya kadar sekecil apa pun dianggap melanggar aturan.
Uni Eropa sejak 1991 bahkan sudah melarang penggunaan EtO dalam sterilisasi pangan. Sementara itu, Amerika Serikat masih mengizinkan penggunaannya untuk sterilisasi rempah dengan batas hingga 50 ppm, meskipun diawasi sangat ketat.
Di Indonesia, BPOM menetapkan ambang batas EtO jauh lebih tinggi, yaitu 85 ppm sesuai Peraturan BPOM No. 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Senyawa EtO. Berdasarkan standar nasional tersebut, temuan 0,1 mg/kg atau setara 0,1 ppm yang dilaporkan Taiwan masih tergolong aman untuk konsumen lokal.
Baca Juga: Penggemar Mie Instan Ngakak, Mangkuk di Kemasan Indomie Kosong Jelang Puasa
Dilansir dari situs resmi TFDA, Jumat (12/9/2025), pemeriksaan dilakukan berdasarkan keluhan pada 6 Agustus 2025, kemudian sampel diuji dengan metode resmi TFDA untuk mendeteksi etilen oksida (EtO) beserta produk reaksinya.
Taiwan Temukan Residu Pestisida pada Indomie Soto Banjar Limau Kuit
Produk tersebut dikirim oleh Wanchuan Industry Co., Ltd. di Kaohsiung, Taiwan, dengan jumlah mencapai 900 kilogram atau setara 300 karton. Hasil pengujian menemukan adanya residu EtO pada kemasan bumbu bubuk dengan kadar 0,1 mg/kg.
"Pestisida etilen oksida terdeteksi dalam bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg," tulis keterangan pada laporan tersebut.
Baca Juga: Taiwan Tarik Indomie karena Terdeteksi Ada Kandungan Karsinogenik, Begini Penjelasan Ahli Gizi
Angka ini melanggar ketentuan Taiwan, karena standar mereka menetapkan bahwa EtO harus tidak terdeteksi sama sekali dalam makanan impor.
"Menurut standar jumlah yang dapat ditoleransi untuk residu pestisida, etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi," jelasnya.
Alasan Penarikan Produk di Taiwan
Berdasarkan regulasi yang berlaku, temuan EtO pada produk Indomie varian tersebut membuat TFDA segera mengeluarkan peringatan publik. Pihak berwenang memerintahkan agar seluruh batch produk yang terkontaminasi ditarik dari pasaran dan dimusnahkan sesuai aturan.
Konsumen juga diminta untuk membuang produk tersebut, baik yang dibeli di pasar lokal, e-commerce, maupun yang dibawa langsung dari luar negeri. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah adanya akumulasi paparan zat berbahaya pada masyarakat.
Regulasi Taiwan terkait keamanan pangan memang sangat ketat, terutama untuk bahan kimia yang dikategorikan sebagai karsinogen. Hal ini berbeda dengan standar di beberapa negara lain, termasuk Indonesia, yang memiliki batas toleransi berbeda.
"Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan," ujar TFDA.
"Pembelian produk melalui pembelian daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikesampingkan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya," tambah Centre for Food Safety (CFS).
Baca Juga: Rasa Indomie Indonesia dan Eropa Berbeda, Mana yang Lebih Enak?
Apa Itu Etilen Oksida?
Etilen oksida atau EtO adalah gas tidak berwarna dengan aroma manis yang banyak digunakan dalam industri sebagai bahan sterilisasi. Dalam bidang pangan, EtO biasanya dipakai untuk membasmi bakteri, jamur, serta virus pada bumbu kering dan kemasan makanan.
Meski bermanfaat, senyawa ini telah lama dikategorikan sebagai karsinogen kelas 1 oleh International Agency for Research on Cancer (IARC) sejak 1994. Paparan EtO dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan.
Dalam jangka pendek, efek yang ditimbulkan bisa berupa iritasi mata, kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, hingga kerusakan sistem saraf pusat. Sedangkan untuk paparan jangka panjang, risiko kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih serius, termasuk kemungkinan kanker payudara, leukemia, hingga gangguan reproduksi.
Perbedaan Standar Internasional
Kasus ini juga menyoroti adanya perbedaan standar regulasi antarnegara. Taiwan menerapkan sistem “nol toleransi” untuk residu EtO pada makanan, artinya kadar sekecil apa pun dianggap melanggar aturan.
Uni Eropa sejak 1991 bahkan sudah melarang penggunaan EtO dalam sterilisasi pangan. Sementara itu, Amerika Serikat masih mengizinkan penggunaannya untuk sterilisasi rempah dengan batas hingga 50 ppm, meskipun diawasi sangat ketat.
Di Indonesia, BPOM menetapkan ambang batas EtO jauh lebih tinggi, yaitu 85 ppm sesuai Peraturan BPOM No. 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Senyawa EtO. Berdasarkan standar nasional tersebut, temuan 0,1 mg/kg atau setara 0,1 ppm yang dilaporkan Taiwan masih tergolong aman untuk konsumen lokal.
Baca Juga: Penggemar Mie Instan Ngakak, Mangkuk di Kemasan Indomie Kosong Jelang Puasa
(dra)
Lihat Juga :