Pengacara Sebut Rumah Tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tidak Bisa Diselamatkan
Kamis, 25 September 2025 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
“Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, ini masih dugaan. Namun kami sudah memiliki data yang cukup kuat terkait adanya penggelapan dalam perusahaan,” ucapnya.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah dana yang diduga digelapkan, Sangun memilih untuk tidak menyebutkan secara rinci. Ia hanya menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut cukup besar dan fantastis, tetapi bukan itu inti permasalahan.
“Untuk nominal, cukup besar ya, cukup fantastis juga. Tapi bagi klien kami bukan masalah angka. Mau miliaran, puluhan miliar, belasan juta, bahkan hanya satu juta rupiah pun, tetap saja ini soal kekecewaan mendalam karena kepercayaan yang diberikan justru dikhianati,” ujarnya tegas.
Dalam proses persidangan yang berlangsung, kedua pihak telah menjalani tahapan mediasi. Namun, hasilnya dinilai tidak membuahkan kesepakatan berarti. Menurut Sangun, memang ada beberapa poin yang bisa disepakati, tetapi untuk pokok perkara tetap tidak ada jalan damai.
“Hasil dari mediasi adalah sebetulnya kalau secara tertulis dibilang sepakat sebagian. Tapi kalau kita bicara pokok perkara, ini tetap deadlock. Deadlock dalam artian bahwa hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali,” pungkasnya.
Baca Juga: Tasya Farasya Tidak Pernah Dapat Nafkah dari Ahmad Assegaf selama Menikah
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah dana yang diduga digelapkan, Sangun memilih untuk tidak menyebutkan secara rinci. Ia hanya menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut cukup besar dan fantastis, tetapi bukan itu inti permasalahan.
“Untuk nominal, cukup besar ya, cukup fantastis juga. Tapi bagi klien kami bukan masalah angka. Mau miliaran, puluhan miliar, belasan juta, bahkan hanya satu juta rupiah pun, tetap saja ini soal kekecewaan mendalam karena kepercayaan yang diberikan justru dikhianati,” ujarnya tegas.
Hasil Mediasi Dinilai Buntu
Dalam proses persidangan yang berlangsung, kedua pihak telah menjalani tahapan mediasi. Namun, hasilnya dinilai tidak membuahkan kesepakatan berarti. Menurut Sangun, memang ada beberapa poin yang bisa disepakati, tetapi untuk pokok perkara tetap tidak ada jalan damai.
“Hasil dari mediasi adalah sebetulnya kalau secara tertulis dibilang sepakat sebagian. Tapi kalau kita bicara pokok perkara, ini tetap deadlock. Deadlock dalam artian bahwa hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali,” pungkasnya.
Baca Juga: Tasya Farasya Tidak Pernah Dapat Nafkah dari Ahmad Assegaf selama Menikah
(dra)
Lihat Juga :