Viral Emak-emak Ngamuk di Transjakarta, Ini Ketentuan Dapat Kursi Prioritas
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Menurut penjelasan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang dikutip iNews Media Group, kursi prioritas di transportasi umum disediakan khusus bagi penumpang dengan kebutuhan tertentu. Kelompok yang berhak menggunakan kursi prioritas yaitu lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, penumpang yang membawa anak kecil atau balita, serta penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu yang menyulitkan untuk berdiri dalam perjalanan.
Kursi prioritas dibuat sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap kelompok rentan agar tetap aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Namun, penggunaan kursi tersebut juga membutuhkan kesadaran bersama, baik dari penumpang yang berhak maupun penumpang lain untuk saling menghormati.
Dishub menekankan bahwa keberadaan kursi prioritas bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk membangun budaya tertib, empati, dan saling menghargai di ruang publik. Penumpang diimbau memahami aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Kursi prioritas dibuat sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap kelompok rentan agar tetap aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Namun, penggunaan kursi tersebut juga membutuhkan kesadaran bersama, baik dari penumpang yang berhak maupun penumpang lain untuk saling menghormati.
Dishub menekankan bahwa keberadaan kursi prioritas bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk membangun budaya tertib, empati, dan saling menghargai di ruang publik. Penumpang diimbau memahami aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
(nnz)
Lihat Juga :