Bajak Film dan Konten Ilegal, Awas Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar!
Jum'at, 16 Januari 2026 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, ia menerangkan bahwa pihaknya juga bakal menerapkan langkah strategis melalui dua pendekatan utama, yaitu soft approach (pendekatan persuasif) dan hard approach (penegakan hukum).
Langkah ini diambil guna menekan angka pembajakan konten digital yang kian marak, termasuk maraknya cuplikan film ilegal atau "kliper".
Arie menjelaskan, dua langkah di atas saat ini tengah dipercepat secara mekanisme administrasi internal. Tujuannya agar setelah sebuah situs teridentifikasi melanggar hak cipta, proses eksekusi pemblokiran oleh Komdigi dapat dilakukan secara instan.
Meski demikian, ia menilai bahwa semua upaya di atas tetap harus didukung dengan upaya mengubah pola pikir (mindset) dan budaya (culture set) masyarakat.
Meski edukasi mengenai bahaya dan aspek ilegalitas pembajakan terus dilakukan, minat akses terhadap situs ilegal masih tergolong tinggi.
Langkah ini diambil guna menekan angka pembajakan konten digital yang kian marak, termasuk maraknya cuplikan film ilegal atau "kliper".
Arie menjelaskan, dua langkah di atas saat ini tengah dipercepat secara mekanisme administrasi internal. Tujuannya agar setelah sebuah situs teridentifikasi melanggar hak cipta, proses eksekusi pemblokiran oleh Komdigi dapat dilakukan secara instan.
Meski demikian, ia menilai bahwa semua upaya di atas tetap harus didukung dengan upaya mengubah pola pikir (mindset) dan budaya (culture set) masyarakat.
Meski edukasi mengenai bahaya dan aspek ilegalitas pembajakan terus dilakukan, minat akses terhadap situs ilegal masih tergolong tinggi.
(wur)
Lihat Juga :