Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Jum'at, 19 Juni 2026 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Richard Lee akan tetap kooperatif menjalani seluruh proses hukum meski status penahanannya dialihkan.
"Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya, akan taat hukum, mengikuti aturannya, wajib lapor dan segala macamnya. Kami harap diberikan kesempatan beliau untuk pengalihan penahanan di mana beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin," lanjut Faizal.
Baca Juga: Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Lebih lanjut, Faizal berharap majelis hakim memiliki alasan kemanusiaan, mengingat proses hukum yang dijalani kliennya sudah berlangsung cukup lama.
"Kami memohon kepada Majelis dari sisi kemanusiaan bahwa beliau ini sudah prosesnya cukup lama di dalam. Diharapkan bisa melakukan terapi atas kondisi kesehatannya yang lebih baik untuk di luar tadi," pungkasnya.
"Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya, akan taat hukum, mengikuti aturannya, wajib lapor dan segala macamnya. Kami harap diberikan kesempatan beliau untuk pengalihan penahanan di mana beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin," lanjut Faizal.
Baca Juga: Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Lebih lanjut, Faizal berharap majelis hakim memiliki alasan kemanusiaan, mengingat proses hukum yang dijalani kliennya sudah berlangsung cukup lama.
"Kami memohon kepada Majelis dari sisi kemanusiaan bahwa beliau ini sudah prosesnya cukup lama di dalam. Diharapkan bisa melakukan terapi atas kondisi kesehatannya yang lebih baik untuk di luar tadi," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :