Tanpa Bintang hingga Bintang Lima, Ini Kriteria Pengklasifikasian Hotel

Sabtu, 26 September 2020 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Kriteria hotel bintang empat mencakup jumlah kamar tipe standar minimal 50, ada minimal 3 kamar suite, kamar mandi dalam dengan air panas dan dingin, luas kamar standar minimal 24 meter persegi, luas kamar suite minimal 48 meter persegi, luas lobi minimal 100 meter persegi, tersedia bar, serta tersedia sarana rekreasi dan olahraga. (Baca Juga: Gerakan BISA di Desa Wisata Wae Rebo Libatkan Masyarakat Setempat )

6. Hotel Bintang Lima
Merupakan hotel termewah dengan pelayanan multibahasa. Karena sangat mementingkan tamu, maka setiap tamu yang datang akan disambut dengan ramah oleh staf. Setiap tamu yang akan menginap juga disuguhi welcome drink, bahkan diberikan daftar anggur yang bisa dipilih saat masuk ke kamar hotel.

Hotel bintang lima memiliki kriteria seperti jumlah kamar tipe standar minimal 100, menyediakan minimal 4 kamar suite, kamar mandi dalam dengan air panas dan dingin, luas kamar standar minimal 26 meter persegi, luas kamar suite minimal 52 meter persegi, tempat tidur dan perabotan dalam kamar memiliki kualitas tinggi, fasilitas restoran tersedia selama 24 jam dan makanan bisa diantar ke kamar, serta tersedia pusat kebugaran dan valet parking.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Genting Highlands Segera...
Genting Highlands Segera Punya Hotel Extended Stay Terbesar, Buka Mulai 2028
Resor Baru di Tepi Pantai...
Resor Baru di Tepi Pantai Langkawi Hadirkan Panorama Hutan, Gunung, dan Laut Sekaligus
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Menginap di Hotel Ini...
Menginap di Hotel Ini Dapat Bonus Spa hingga Merchandise Eksklusif
Festival Dessert Terbesar...
Festival Dessert Terbesar Siap Maniskan Jakarta selama Tiga Pekan
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Houthi Yaman Blokade...
Houthi Yaman Blokade Arab Saudi, Riyadh Marah
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved