Prahara Rumah Tangga Amanda Manopo dan Evan Sanders di Sinetron Ikatan Cinta

Selasa, 20 Oktober 2020 - 10:51 WIB
loading...
Prahara Rumah Tangga Amanda Manopo dan Evan Sanders di Sinetron Ikatan Cinta
Amanda Manopo sebagai Andin menjalani hukuman atas perbuatan yang tak dilakukan. Kisahnya hadir di sinetron Ikatan Cinta RCTI Selasa, (20/10), pukul 19:30 WIB. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Setelah tayang perdana, Andin yang dimainkan Amanda Manopo menjalani hukuman atas perbuatan yang tidak pernah dia lakukan. Kisah Amanda dalam sinetron Ikatan Cinta episode 2 akan tayang di RCTI Selasa, (20/10/2020) Pukul 19:30 WIB.

Pada episode sebelumnya, Andin ditangkap Polisi atas tuduhan pembunuhan terhadap Roy yang dibintangi Fiki Alman. Andin menjalani proses pemeriksaan di kantor Polisi. Sementara, Evan Sanders yang menjadi Nino sangat kecewa dan tidak percaya dengan kejadian tersebut. (Baca juga: BTS Raih Rekor Baru, Music Video "Dynamite" Tembus 500 Juta Views )

Surya Saputra kembali ke dunia sinetron yang melakoni karakter Surya juga terpukul dan mencoba menguatkan Andin karena dia yakin Andin bukan pelakunya.

Elsa (Glenca Chysara) sempat dihubungi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan karena menurut keterangan yang didapat oleh polisi, Elsa sempat menelpon Andin di hari kejadian.

Namun, kedatangan Elsa dan mamanya Sarah (Natasha Dewanti) justru semakin menyudutkan posisi Andin. Sementara Al (Arya Saloka) mulai menyusun rencana untuk Andin.

Saat hari pengadilan tiba, Andin mendengar keputusan Hakim. Surya, Sarah, Elsa, Nino dan keluarganya tampak tegang. Di sisi lain, Al berdiri di belakang mengamati proses pengadilan itu. (Baca juga: Dahsyat RCTI Dimulai, Raffi Ahmad Beri Kejutan pada Arbani Yasiz )

Lantas, Bagaimanakah hasil keputusan Hakim untuk Andin? Lalu Apakah Nino masih menerima Andin sebagai istrinya ? Dan mengapa Al yang sebelumnya menolong Andin justru ada di Pengadilan itu? Saksikan kisah selengkapnya dalam sinetron Ikatan Cinta malam ini hanya di RCTI.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)