Urgensi Kasus Kekerasan Seksual,The BodyShop Kampanyekan RUU PKS

Sabtu, 07 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
Urgensi Kasus Kekerasan...
Foto Grup Press Conference The Body Shop Indonesia Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS . foto / dok the body shop
A A A
JAKARTA - Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara wanita dan pria sehingga diperlukan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).

Perusahaan produk kecantikan dan perawatan tubuh, The Body Shop Indonesia resmi memulai campaign bertajuk Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood pada acara virtual press conference, pada Kamis (5/11) lalu. Kampanye ini akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang - Undang yang berorientasi pada korban.


Baca juga : Pariatmojo, Penyandang Netra yang Berbagi Kebahagiaan Lewat Lukisan

“The Body Shop Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata. Sebab, selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual,” ujar Owner & Executive Chairwoman The Body Shop Indonesia, Suzy Hutomo dalam acara virtual press conference tersebut.

Menilik data yang dihimpun Komisi Nasional Perempuan, kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431,471 kasus, atau naik 8x lipat dalam 12 tahun terakhir. Bahkan angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65% di tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan aksi nyata untuk segera menindak lanjuti masalah ini agar korban tidak kembali berjatuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Anrez Putra Adelio Siap...
Anrez Putra Adelio Siap Hadapi Laporan Pacar, Klaim Punya Bukti Kuat
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Mohan Hazian, Polisi Belum Terima Laporan
Diterpa Tudingan Kekerasan...
Diterpa Tudingan Kekerasan Seksual, Mohan Hazian: Jangan Seret Istri dan Anak
Terseret Dugaan Kekerasan...
Terseret Dugaan Kekerasan Seksual, Mohan Hazian Dinonaktifkan dari Thanksinsomnia
Dilaporkan Kasus Kekerasan...
Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Pacar, Anrez Adelio Siap Beberkan Bukti Ini
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
First Look Ibra The...
First Look Ibra The Movie: Menembus Langit, Mengungkap Masa Lalu
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya...
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya yang Tersisa, Kisah Keluarganya Diduga Jadi Korban Santet Bikin Syok!
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 18 : Penyelidikan Wahyu Menemui Jalan Buntu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved