Urgensi Kasus Kekerasan Seksual,The BodyShop Kampanyekan RUU PKS

Sabtu, 07 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
Urgensi Kasus Kekerasan...
Foto Grup Press Conference The Body Shop Indonesia Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS . foto / dok the body shop
A A A
JAKARTA - Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara wanita dan pria sehingga diperlukan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).

Perusahaan produk kecantikan dan perawatan tubuh, The Body Shop Indonesia resmi memulai campaign bertajuk Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood pada acara virtual press conference, pada Kamis (5/11) lalu. Kampanye ini akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang - Undang yang berorientasi pada korban.


Baca juga : Pariatmojo, Penyandang Netra yang Berbagi Kebahagiaan Lewat Lukisan

“The Body Shop Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata. Sebab, selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual,” ujar Owner & Executive Chairwoman The Body Shop Indonesia, Suzy Hutomo dalam acara virtual press conference tersebut.

Menilik data yang dihimpun Komisi Nasional Perempuan, kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431,471 kasus, atau naik 8x lipat dalam 12 tahun terakhir. Bahkan angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65% di tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan aksi nyata untuk segera menindak lanjuti masalah ini agar korban tidak kembali berjatuhan.

“Di Indonesia, 86% Karyawan The Body Shop adalah perempuan dan bisa mewakili perjuangan untuk perubahan baik terutama bagi perempuan sehingga tidak ada lagi alasan bagi kami untuk tidak mengkampanyekan isu kekerasan seksual ini yang saat ini dalam kondisi darurat,” tambah Suzy.

Baca juga : The Body Shop Siapkan Produk Limited Edition Natal & Tahun Baru

Kampanye Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood ini, The Body Shop menggandeng pihak yang memiliki misi dan semangat yang sama dalam penghapusan kekerasan seksual seperti Yayasan Pulih, Magdalene, Key Opinion Leader, serta Makassar International Writers Festival yang berperan dalam pembuatan video kampanye yang mendampingi dan mengangkat suara para penyintas.

“Sepanjang kampanye ini akan ada empat seri video kampanye perjuangan dari korban kekerasan seksual yang akan membuka mata kita semua tentang nasib para korban dan mengapa perlu Undang - Undang yang berorientasi pada korban,” ujar aktivis dan Founder & Director Makassar International Writers Festival, Lily Yulianti Farid.
RUU PKS ini, tambah Lily menjadi salah satu upaya untuk menegakkan amanat konstitusi yang menegaskan jaminan hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Edukasi pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk terus digaungkan kepada masyarakat Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Public Relations Yayasan Pulih, Wawan Suwandi, bahwa memberikan informasi mengenai apa yang harus dilakukan bila sebagai korban, sebagai keluarga dan teman korban seandainya hal itu terjadi sangat penting sebagai upaya pencegahan.

“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual saat ini masih belum ditopang oleh regulasi yang secara spesifik bicara tentang kekerasan seksual dan berpihak pada korban, sehingga penegakan hukum kasus kekerasan seksual masih memiliki kendala,” katanya.

Melalui kampanye ini, The Body Shop Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan pengumpulan petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/ sebanyak 500,000 tanda tangan petisi Stop Sexual Violence sampai bulan Maret 2021 yang nantinya akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI.

Selain itu, penggalangan donasi melalui seluruh gerai The Body Shop atau secara online, untuk melakukan psikoedukasi untuk membuat masyarakat memahami isu kekerasan seksual dengan benar dan memberikan layanan konseling yang memadai untuk korban kekerasan seksual yang digarap bersama Yayasan Pulih dan Magdalene.

“Kami berharap agar perusahaan lain turut mengikuti jejak kami dalam memperjuangkan isu kekerasan seksual ini, karena isu ini sangatlah mendesak dan membutuhkan perjuangan dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tujuan kita bersama, yakni pengesahan RUU PKS,” pungkas Suzy.
(sal)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)